Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kata Fitra Eri, Insentif Pajak Jadi Berita Besar di Dunia Otomotif

A+
A-
2
A+
A-
2
Kata Fitra Eri, Insentif Pajak Jadi Berita Besar di Dunia Otomotif

Fitra Eri. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Reviewer otomotif Fitra Eri mengatakan kebijakan insentif pajak bagi industri otomotif sangat membantu pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19.

Fitra Eri menyampaikan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) berdampak pada kinerja penjualan mobil baru. insentif tersebut disambut baik konsumen yang saat ini cenderung menahan diri untuk mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

"[Pemberian insentif pajak] memang satu berita yang besar di dunia otomotif. Saya juga sudah ngobrol dengan beberapa orang dari pabrikan mobil, [insentif] memang sangat membantu penjualan mobil yang sebelumnya terhambat pada saat pandemi," katanya, dikutip dari video unggahan Ditjen Pajak (DJP) di Youtube, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Jurnalis otomotif itu juga menerangkan beban pajak kendaraan bermotor, khususnya mobil, selama ini membuat konsumen Indonesia membayar hingga dua kali lipat dari konsumen lain di Eropa atau Amerika Serikat (AS).

Oleh karena itu, relaksasi PPnBM langsung berdampak kenaikan penjualan mobil. Menurutnya, beban pajak kendaraan bermotor roda empat di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Fitra menyampaikan kebijakan insentif merupakan sisi lain dari implementasi kebijakan pajak.

Menurut dia, gelontoran insentif pajak juga harus dibarengi dengan kesadaran membayar pajak yang tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi warga negara pada proses pembangunan negara.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Dia mengatakan pembayaran pajak kepada negara tidak akan membuat wajib pajak atau perusahaan menjadi bangkrut. Keyakinan tersebut berlaku karena beban pajak dibayar berdasarkan pada kemampuan membayar berdasarkan penghasilan yang didapatkan.

"Saya harus bayar pajak sesuai dengan kemampuan saya. Toh saya juga tahu, pajak itu tidak akan memiskinkan saya. Semakin banyak pajak yang harus saya bayar, artinya pendapatan saya makin banyak. Jadi, justru saya bersyukur ketika tagihan pajaknya tinggi. Artinya, pendapatan saya tahun lalu besar," terangnya.

Selain itu, Fitra juga memberikan dukungan penuh bagi upaya penegakan hukum bagi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Uang yang dibayar wajib pajak, lanjutnya, harus didistribusikan dengan adil untuk kepentingan bersama.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Saya berharap pendistribusian uang dari wajib pajak bisa digunakan sebaik-baiknya dan saya sangat mendukung pemberian hukuman yang seberat-beratnya bagi koruptor. Bagaimanapun itu uang kita yang mestinya untuk kita semua," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif, insentif pajak, PPnBM, PPnBM mobil, pajak mobil, Fitra Eri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya