Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kebijakan Cukai Diubah, Harga Minuman Beralkohol Bakal Naik 8-9 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Kebijakan Cukai Diubah, Harga Minuman Beralkohol Bakal Naik 8-9 Persen

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Harga minuman keras di Delhi diperkirakan bakal meningkat karena kebijakan cukai baru yang berlaku mulai November 2021. Harga grosir per unit bisa meningkat antara 8-9 persen tergantung pada jenis minuman keras.

Pejabat pemerintah saat ini sedang memproses penetapan harga eceran tertinggi sehubungan dengan perubahan kebijakan cukai. Harga minuman keras di Delhi diperkirakan akan naik pada 17 November 2021 di bawah kebijakan cukai yang baru.

“Karena parameter yang direvisi tergabung dalam kartu biaya minuman keras warga negara India dan asing dalam kebijakan cukai baru 2021-22, harga grosir baru yang akan kemungkinan akan meningkat sekitar 8-9%,” kata pemerintah, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Seperti dilansir indianexpress.com, cukai dan PPN telah dimasukkan dalam biaya perizinan. Tarif cukai dan PPN tersebut masing-masing sebesar 1% dari harga grosir dan akan dikenakan pada landing price ke pengecer.

Sesuai dengan kebijakan baru, sebanyak 849 vendor nantinya akan berada di bawah pengelolaan entitas swasta mulai 17 November 2021. Semua vendor di bawah badan usaha swasta akan dibawa dalam lingkungan pasar yang lebih kompetitif.

“Mengingat seluruh vendor di bawah pengelolaan swasta, efisiensi operasional mereka akan lebih maksimal. Pangsa pasar mereka pun diperkirakan bakal meningkat signifikan ketimbang periode 2019-2020,” jelas pemerintah.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Lebih lanjut, Komisaris Cukai India akan menetapkan harga eceran tertinggi untuk setiap produk setelah mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak di antaranya pemegang lisensi di negara bagian Haryana, Uttar Pradesh, Punjab, dan Rajasthan. (vallen/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, cukai, kebijakan cukai, PPN, minuman keras, miras, alkohol, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya