Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Kepatuhan, Bukti Bayar Pajak Reklame Jadi Syarat Urus Perizinan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Kepatuhan, Bukti Bayar Pajak Reklame Jadi Syarat Urus Perizinan

Ilustrasi.

BLITAR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak reklame yang realisasinya masih minim.

Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Blitar Roni Arif Satriawan mengatakan pajak reklame sebetulnya dapat menjadi sumber penerimaan yang strategis. Namun, jenis pajak ini juga tergolong sulit dikumpulkan karena kepatuhan wajib pajak masih rendah.

"Saat ini kami berupaya melakukan pengawasan lebih masif di setiap titik," katanya, dikutip pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Roni mengatakan realisasi pajak reklame hingga pertengahan Juni 2023 baru senilai Rp156,9 juta atau setara 14,2% dari target Rp1,1 miliar. Target penerimaan ini naik 57% dari realisasi pajak reklame tahun lalu yang sekitar Rp700 juta.

Dia menjelaskan pajak reklame dapat menjadi sumber penerimaan yang menjanjikan karena banyak terdapat papan reklame untuk mempromosikan produk di Blitar. Pemkab pun mulai melaksanakan beberapa program optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk pajak reklame.

Bapenda dalam berbagai kesempatan terus mendorong pemilik reklame patuh membayar pajak. Bukti pembayaran pajak reklame juga kini dijadikan salah satu persyaratan pengeluaran berbagai perizinan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Di sisi lain, Bapenda menggandeng institusi lain untuk ikut mengawasi pajak reklame.

"Sekarang kami bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membuat satu aplikasi khusus untuk pajak," ujarnya dilansir radartulungagung.jawapos.com.

Roni menyebut program pengawasan pajak reklame sudah dilaksanakan secara lebih masif. Misalnya, petugas akan berkeliling pada titik-titik reklame setiap Senin dan Selasa.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Kemudian, metode pembayaran pajak juga sudah dipermudah dengan memanfaatkan sistem online. Dengan kemudahan ini, dia menilai wajib pajak tidak lagi memiliki alasan untuk telat membayar pajak reklame. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kepatuhan pajak, pajak reklame, pajak iklan, Blitar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya