Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kemenkeu Beberkan Alasan Perlunya Reformasi PPN dan PPh Orang Pribadi

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Beberkan Alasan Perlunya Reformasi PPN dan PPh Orang Pribadi

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menekankan pentingnya optimalisasi pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPN dalam menciptakan struktur pajak yang lebih baik.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan kontribusi pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia tercatat masih rendah. Hal yang sama juga terjadi pada kinerja penerimaan PPN yang berdasarkan c-efficiency ratio ternyata masih tergolong rendah.

"Struktur pajak berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara. Artinya, penting untuk melihat mana jenis pajak yang perlu dioptimalkan kontribusinya," cuit BKF melalui media sosial, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Tahun lalu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi hanya mencapai Rp11,56 triliun. Jumlah tersebut hanya menyumbang 1,08% dari total realisasi penerimaan pajak sejumlah Rp1.069,98 triliun. Capaian tersebut terbilang kecil ketimbang negara lain.

Di negara maju, kontribusi PPh orang pribadi terhadap penerimaan pajak sangat besar. Di negara-negara OECD misalnya, rata-rata kontribusi PPh orang pribadi terhadap penerimaan pajak mampu mencapai 26%.

Rendahnya kontribusi PPh orang pribadi terhadap penerimaan pajak ini tidak terlepas dari struktur ketenagakerjaan di Indonesia yang belum sepenuhnya formal. Tercatat masih terdapat banyak pekerja di Indonesia yang bukan merupakan penerima upah tetap.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

“Dengan demikian, diperlukan kepatuhan yang tinggi untuk meningkatkan penerimaan PPh orang pribadi, terutama yang bukan merupakan penerima upah tetap,” sebut BKF.

Sementara itu, kinerja PPN terhadap penerimaan juga belum optimal. BKF mencatat c-efficiency ratio PPN sebesar 64% atau tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Untuk meningkatkan kinerja PPN, beragam reformasi seperti pengurangan fasilitas, peningkatan kepatuhan, hingga kenaikan tarif secara produktif perlu dilakukan. Adapun reformasi ketentuan PPN dan optimalisasi PPh orang pribadi tertuang dalam RUU KUP. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, BKF, kemenkeu, reformasi pajak, PPN, PPh orang pribadi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya