Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kenaikan PBB Mencekik, Warga Lakukan Demonstrasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Kenaikan PBB Mencekik, Warga Lakukan Demonstrasi

LAMONGAN, DDTCNews – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRD Lamongan, sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap tidak rasional.

Koordinator Aksi Mutiul Mubin mengatakan peserta aksi mendesak agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kabarnya, para peserta aksi juga menginginkan diberlakukannya transparansi penggunaan anggaran oleh Bapenda.

“Kami menuntut pemerintah sesegera mungkin menghentikan proses PBB yang memberatkan masyarakat. Bukan begitu caranya jika ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang justru merugikan warga,” tegasnya dalam aksinya di depan Kantor Bapenda Lamongan, Selasa (10/2).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sementara itu, kedatangan peserta aksi diterima oleh Kepala Bapenda Lamongan Hery Pranoto untuk berdiskusi lebih lanjut. Sayangnya, diskusi itu tidak menghasilkan suatu keputusan, karena tidak ada kesepakatan antara aspirasi warga dengan Bapenda.

Hery menjelaskan Bapenda hanya menjalankan tugas dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk mendata nominal pajak di lapangan. “Pengenaan PBB saat ini sudah sesuai dengan pendataan yang dilakukan di lapangan,” papar Hery seperti dilansir duta.co.

Tak berhenti di Bapenda, peserta aksi melanjutkan orasinya ke Gedung DPRD Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan aspirasinya. Kedatangan peserta aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Saim.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Peserta aksi meminta DPRD Lamongan untuk meninjau ulang Perda nomor 12 tahun 2014 yang membuat PBB melonjak tajam dan menyiksa masyarakat, sekaligus meminta dewan untuk menghentikan pemungutan PBB yang meningkat tajam itu.

Keinginan peserta aksi kini disambut ramah, pasalnya Saim berjanji merespons aspirasi masyarakat terkait PBB. “Pelaksanaan Perda terkait PBB sementara kami hentikan, menunggu tinjauan lebih lanjut,” ucap Saim.

Di samping itu, peserta aksi yang berasal dari LSM Clean Governance, Komite Relawan Antikorupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI dan Capil Hitam, merasa keberatan karena pengenaan PBB dari Rp150 ribu menjadi Rp452 ribu, lalu ada pula kenaikan tajam dari Rp27 ribu menjadi Rp600 ribu. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, kabupaten lamongan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya