Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Keputusan Menteri Keuangan Pangkas Pajak Penerbangan Dikritik

A+
A-
0
A+
A-
0
Keputusan Menteri Keuangan Pangkas Pajak Penerbangan Dikritik

Ilustrasi. Sebuah pesawat lepas landas. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Osorio/HP/djo

LONDON, DDTCNews – Keputusan Menteri Keuangan Rishi Sunak untuk memotong pajak pada penerbangan domestik menimbulkan menimbulkan pertentangan dari kelompok pemerhati lingkungan dan tokoh buruh.

Ketua Komite Perubahan Iklim Lord Deben menilai keputusan Sunak memangkas pajak penerbangan tidak tepat. Menurutnya, keputusan untuk membuat Britain Exit (Brexit) terlihat sukses tersebut justru dapat menimbulkan permasalahan iklim.

“Saya khawatir pemerintah terpaku untuk membuktikan bahwa meninggalkan Uni Eropa adalah ide yang bagus. Jadi, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah mengurangi pajak secara internal dan tidak di seluruh Eropa,” katanya dikutip dari inews.co.uk, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sunak memangkas domestic air passanger duty (APD) atau pajak penumpang penerbangan domestik sebesar 50%. Namun, keringanan tersebut diberikan hanya berlaku untuk penerbangan yang berangkat dan tiba di Inggris.

Tarif APD yang sebelumnya berlaku untuk penerbangan domestik sekali jalan dalam ekonomi adalah GBP13 atau Rp252.850,00. Dengan adanya pemangkasan, tarif APD menjadi GBP6,50 atau sekitar Rp126.430 dalam satu kali perjalanan.

Sementara itu, organisasi Friends of the Earth menyatakan pemotongan tarif APD bukanlah langkah yang tepat. Mereka menilai Kementerian Keuangan seharusnya mendorong masyarakat bepergian ke seluruh negeri dengan kereta api dan bukan pesawat yang boros karbon.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurut mereka, keputusan menteri keuangan tersebut juga kontradiktif dengan kebijakan sebelumnya yang mendorong masyarakat untuk bepergian dengan kereta api ketimbang menggunakan pesawat.

“Begitu banyak untuk mengatasi perubahan iklim dan keadilan. Pemotongan tugas penumpang udara pada penerbangan domestik merusak kredibilitas sebelum Cop26,” ujar Anggota Parlemen dari Partai Buruh John McDonnell. (vallen/rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inggris, pajak penerbangan, emisi karbon, brexit, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya