Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah
Suasana rapat dengar pendapat antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai mendapat banyak apresiasi dari para anggota Komisi XI DPR RI atas kinerja yang telah dicapai pada 2016. Untuk tahun ini, DPR meminta Ditjen Bea dan Cukai dapat memperluas objek cukai tertentu.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan sepanjang 2016 Ditjen Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 97,2% dari target atau sekitar Rp178,7 Triliun. Meski demikian, masih ada tantangan dalam mengumpulkan penerimaan tersebut.

"Perubahan tren importasi, semakin banyaknya penggunaan certificate of origin dan skema free trade ageeement, produksi rokok yang turun, dan objek cukai yang belum ada penambahan merupakan beberapa hal yang cukup menjadi tantangan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan Ditjen Bea Cukai juga kian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal pada 2016 lalu. Sementara untuk tahun 2017, Bea Cukai telah menyiapkan kebijakan untuk mencapai penerimaan. "Ada 6 kebijakan, di antaranya mendukung optimalisasi perpajakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut antara lain dengan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai dengan Ditjen Pajak, menekan dwelling time secara proporsional, melakukan hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hasil kinerja dan rencana kerja tersebut diapresiasi oleh DPR. Kendati demikian, beberapa hal penting lain juga ditekankan oleh para anggota Komisi XI untuk ditingkatkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, di antaranya melakukan pengkajian lebih menyeluruh terkait bea keluar atas minerba.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga diminta untuk dapat segera menambah objek cukai dan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan untuk membentuk panitia kerja yang membidangi penerimaan bea dan cukai. Nantinya, diharapkan panitia kerja tersebut dapat membahas lebih menyeluruh dalam hal optimalisasi kinerja, baik di bidang penerimaan maupun pengawasan. (Amu)

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penerimaan bea cukai, objek cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Ungkap Manfaat AEO ke Ekonomi, Amankan Rantai Pasok Global

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?