Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Koalisi Pemerintah Retak Gara-Gara Revisi UU Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Koalisi Pemerintah Retak Gara-Gara Revisi UU Pajak

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews - Rencana perubahan aturan pajak penghasilan (PPh) membuat tensi politik di Polandia memanas menyusul dipecatnya Deputi Bidang Pembangunan, Tenaga Kerja dan Teknologi Anna Kornecka oleh perdana menteri.

Koalisi konservatif pemerintah terancam bubar saat Perdana Menteri (PM) Mateusz Morawiecki memecat Kornecka. Pemecatan dilakukan karena komentar Kornecka yang tak sejalan dengan agenda pemerintah perihal perubahan PPh orang pribadi dan badan.

"Rancangan UU pajak yang dibahas parlemen akan menghantam pekerja kelas menengah, dokter dan tenaga kerja spesialis lainnya," kata Kornecka kala itu, dikutip pada Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Komentar pada akun media sosial dan televisi nasional yang menolak rencana perombakan UU PPh tersebut berujung pada pemecatan. Jabatan yang kosong lantasi diisi oleh Jaroslaw Gowin pada pekan ini.

Gowin menegaskan draf RUU PPh yang diajukan pemerintah ke parlemen justru untuk membatasi kenaikan pajak yang terlalu besar. Menurutnya, draf tersebut masih terbuka untuk diubah selama proses pembahasan.

Dia berharap ruang dialog masih bisa dilakukan oleh koalisi untuk memuluskan pembahasan RUU PPh. Pembahasan RUU juga masih dalam tahap awal sehingga Kementerian Keuangan membuka konsultasi publik perihal perubahan UU PPh orang pribadi dan badan.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Kami kekurangan solusi yang cukup baik untuk orang yang menjalankan bisnis terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini menjadi fokus kami dalam konsultasi publik," tutur Gowin.

Dia menambahkan proyek pemerintah mengubah kode PPh badan dan orang pribadi merupakan bagian dari janji politik koalisi pemerintah United Right. Draf RUU terdiri dari 225 halaman yang akan mengubah banyak kebijakan administrasi terkait dengan PPh.

Salah satu opsi yang bakal dilakukan adalah pengenaan PPh final pada beberapa sektor dan jenis profesi. Untuk itu, pemerintah berharap banyak masukan yang disampaikan selama periode konsultasi hingga 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

"Kemenkeu sudah merencanakan peraturan tersebut termasuk dengan kebijakan pengecualian akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022," ujarnya seperti dilansir polishnews.co.uk. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : polandia, peraturan pajak, PPh badan, PPh orang pribadi, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya