Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi Eropa: Insentif Pajak Mobil Listrik AS Berpotensi Picu Sengketa

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi Eropa: Insentif Pajak Mobil Listrik AS Berpotensi Picu Sengketa

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa memandang insentif pemberian kredit pajak atas pembelian mobil listrik yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam Inflation Reduction Act berpotensi menciptakan sengketa dagang.

Pabrikan mobil listrik dari Eropa dan Korea Selatan bahkan dikabarkan akan mengadukan persoalan tersebut ke World Trade Organization (WTO).

"Insentif kredit pajak itu mendiskriminasi produsen asing dan akan menjadi hambatan perdagangan baru. Tentu saja insentif tersebut tidak sejalan dengan ketentuan WTO," ujar Juru Bicara Komisi Eropa Miriam Garcia, dikutip pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, Kementerian Perdagangan Korea Selatan mengatakan pihaknya bersama Uni Eropa akan mengeluarkan pernyataan bersama sebagai respons atas insentif kredit pajak tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Korea Selatan Jeong Dae Jin mengaku khawatir insentif kredit pajak yang diresmikan AS dalam Inflation Reduction Act tersebut akan menggerus pangsa pasar Hyundai dan KIA di AS.

"Kekhawatiran yang sama juga dirasakan oleh eksportir dari Eropa, khususnya Jerman dan Swedia. Kami akan berkonsultasi dengan Uni Eropa dan beberapa negara lain guna menyamakan pandangan dan mengeluarkan pernyataan bersama," tuturnya seperti dilansir yne.co.kr.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Berdasarkan ketentuan dalam Inflation Reduction Act, konsumen bisa mendapatkan insentif berupa kredit pajak senilai US$2.500 hingga US$7.500. Mobil listrik mendapat insentif penuh jika baterainya diproduksi di AS, Meksiko, atau Kanada.

Sebanyak 40% dari bahan baku baterai tersebut berasal dari ketiga negara tersebut. Pada 2024, ketiga negara tersebut diperkirakan bakal menyumbang 50% kebutuhan bahan baku dan menjadi 100% pada 2028.

"Insentif ini bertujuan untuk mendorong produksi mobil listrik dalam negeri, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku dari China," ujar Juru Bicara US Trade Representative (USTR) Adam Hodge seperti dikutip dari euronews.com. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, komisi eropa, korea selatan, pajak, pajak internasional, sengketa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya