Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI telah menyetujui anggaran belanja pada enam kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan keuangan. Alokasi anggaran tersebut akan masuk dalam belanja kementerian dan lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan pemerintah bisa menghemat belanja sesuai dengan penerimaan negara namun dengan tidak menurunkan kualitas dan kinerjanya.

"Anggaran ini tolong dihemat sesuai penerimaan supaya kondisi APBN kita sehat tak terseok-seok karena penerimaan yang tidak optimal," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga: Pengendalian Intern Kemenkeu Diperkuat, Itjen Punya Wewenang Lebih

Dalam rapat itu, anggaran Kementerian Keuangan pada tahun depan disetujui sebesar Rp45,6 triliun, Bappenas sebesar Rp1,99 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp4,76 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,84 triliun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,45 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 224,8 miliar.

Selain itu, Mekeng berpesan agar pemerintah jangan terlalu ketat dalam mengejar penerimaan pajak."Kalau pajak terlalu ketat orang malah takut dan ekonomi enggak bergerak. Tolong sampaikan pada aparat pajak yang diuber-uber jangan itu-itu saja, yang besar malah tidak dipajaki. Online dipajaki, tapi jangan sampai penjualan online melempem," ucapnya.

Menanggapi DPR RI, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan anggaran tersebut akan digunakan seefisien mungkin. Sementara untuk penerimaan pajak, hal ini akan dibicarakan kembali oleh pemerintah agar situasi tetap kondusif.

Baca Juga: Kemenkeu Pangkas Jumlah Aplikasi hingga Separuh, Prosesnya Diperketat

"Fungsi Ditjen Pajak itu tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh," jelasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2018, alokasi anggaran, kementerian keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juli 2023 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Waspadai Potensi Lonjakan Harga Pangan Akibat El Nino

Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Ratusan CASN Kemenkeu, Sri Mulyani Beri Pesan Soal Integritas

Rabu, 10 Mei 2023 | 20:57 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Lantik Pejabat Eselon II Kemenkeu, Sri Mulyani Titip Pesan Ini

Kamis, 13 April 2023 | 09:00 WIB
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya