Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: (Runi/Man/DPR)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR memandang pemerintah tak perlu membentuk satuan tugas (satgas) supervisi untuk menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK atas transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan saat ini sudah terdapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama.

"Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK. Jadi sebetulnya satgas enggak perlu, itu buang-buang waktu," katanya, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Menurut Sahroni, seluruh instansi anggota Komite TPPU sebaiknya berfokus mengusut tindak pidana asal dan TPPU berdasarkan laporan hasil analisis yang telah disampaikan oleh PPATK pada setiap instansi.

Meski begitu, ia memastikan bawah Komisi III masih berencana untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan tersebut.

"Usulan teman-teman untuk angket terkait dengan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari fraksi masing-masing. Tetapi, ada usulan untuk menggunakan hak angket kalau akhirnya penyelesaian laporan dari menteri keuangan tidak clear," ujar Sahroni.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Untuk diketahui, satgas supervisi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas untuk melakukan case building. Anggota satgas tersebut antara lain PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan laporan hasil analisis yang paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat," ujar Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu yang lalu.

Mahfud menjelaskan Komite TPPU dan satgas supervisi akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tindak pidana pencucian uang, PPATK, komisi III, DPR, kementerian keuangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi