Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komite DPR Ini Sepakat Setop Pembahasan RUU Kenaikan Tarif PPnBM

A+
A-
0
A+
A-
0
Komite DPR Ini Sepakat Setop Pembahasan RUU Kenaikan Tarif PPnBM

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Komite Keuangan DPR Filipina sepakat untuk mencabut RUU mengenai kenaikan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan usulan kenaikan tarif PPnBM dinilai tidak relevan. Semula, RUU ini diusulkan untuk mengompensasi potensi penerimaan yang hilang dari kebijakan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi wisatawan asing.

"Restitusi PPN adalah insentif yang menunjukkan kepedulian kami kepada wisatawan. Hanya kami satu-satunya negara yang sebelumnya tidak memberikan restitusi pajak," katanya, dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Salceda mengatakan Komite Keuangan DPR telah sepakat membatalkan RUU DPR 6993 yang menaikkan tarif PPnBM dari 20% menjadi 25%. Apabila disetujui, pengesahan RUU ini diperkirakan mampu menambah penerimaan negara senilai PHP15,5 miliar atau sekitar Rp4,27 triliun.

Barang-barang yang sempat diusulkan terkena tarif PPnBM tinggi antara lain jam tangan mewah, mobil mewah, jet pribadi, penjualan properti tempat tinggal senilai lebih dari PHP100 juta, produk kulit senilai PHP50.000, serta produk minuman senilai PHP20.000.

Dia menjelaskan Komite Keuangan DPR telah satu suara restitusi PPN layak diberikan kepada wisatawan asing. Meski menyebabkan adanya penerimaan yang negara hilang, kebijakan restitusi PPN diharapkan dapat membuat pariwisata Filipina menaik dan berefek pada perekonomian.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"RUU PPnBM sudah dihapus. Mari Mari kita laksanakan saja kebijakan restitusi PPN untuk turis," ujarnya dilansir cnnphilippines.com.

Pada Maret lalu, DPR Filipina telah menyetujui pengesahan RUU 7292 mengenai pemberian fasilitas restitusi PPN kepada wisatawan mancanegara. Restitusi PPN diusulkan Presiden Ferdinand Marcos Jr. untuk menarik minat wisatawan asing ke Filipina.

Fasilitas ini akan diberikan kepada wisatawan asing yang membelanjakan barang minimum PHP3.000 atau sekitar Rp827.500 dari toko terdaftar untuk dibawa ke luar negeri. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan yang diusulkan pemerintah senilai PHP2.000 atau Rp552.000. (sap)

Baca Juga: Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, PPnBM, DPR, PPN, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya