Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Korupsi Uang Pajak Reklame, ASN Ini Dituntut Penjara 4 Tahun

A+
A-
2
A+
A-
2
Korupsi Uang Pajak Reklame, ASN Ini Dituntut Penjara 4 Tahun

Ilustrasi. (DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya Rudi Mukhlis menjadi terdakwa dalam kasus korupsi penyetoran uang pajak reklame Pemkot Surabaya.

Terdakwa dituntut hukuman pidana dengan kurungan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Terdakwa wajib membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara dan uang pengganti sebesar Rp217,7 juta dengan subsider 2 tahun kurungan penjara.

Tuntutan tersebut diberikan lantaran Rudi menggelapkan setoran pajak reklame pada periode 2010-2019 saat bertugas di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Saya mengakui salah, namun saya tidak kuat jika menjalani hukuman penjara. Mohon majelis hakim untuk menghukum saya seringan-ringannya," kata Rudi saat membacakan pledoi, dikutip Sabtu (10/10/2010).

Dia mengakui kesalahannya dengan tidak menyetorkan uang pajak reklame dari pelaku usaha kepada Badan Pengelolaan Uang dan Pajak Daerah Kota Surabaya. Dia menggunakan uang setoran pajak daerah untuk kepentingan pribadi.

Namun ada satu bantahan terdakwa terkait dengan uang pajak yang diambil. Melalui pembelaannya, Rudi menyebutkan jumlah uang pajak yang diambil kurang dari Rp217,7 juta seperti tuntutan jaksa. Dia menyebutkan hanya menerima uang dari saksi Sidiq Taqwa untuk pembayaran pajak reklame sekitar Rp50 juta.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Oleh karena itu, ia berharap pembelaan tersebut dapat dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan putusan hukum.

"Uang yang saya terima dan nikmati total sebenarnya tidak segitu, melainkan hanya sekitar Rp50 juta. Saya juga meminta agar majelis hakim untuk mempertimbangkan itu," terangnya.

Seperti dilansir faktualnews.com, proses sidang dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan. Agenda akan berlangsung untuk pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

https://faktualnews.co/2020/10/06/dituntut-46-tahun-korupsi-penyetoran-uang-pajak-asn-kota-surabaya-menangis-minta-dihukum-ringan/236710/

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota surabaya, penggelapan pajak, terdakwa, aparatur sipil negara ASN, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya