Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

A+
A-
1
A+
A-
1
KPK Dorong Pendaftaran NPWP Cabang, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

MANOKWARI, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang akan berperan dalam peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan KPK mendorong pembuatan NPWP cabang dari perusahaan yang memenangkan tender pembangunan infrastruktur di daerah. Langkah ini akan turut meningkatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah.

"KPK mendorong NPWP cabang. Artinya, potongan pajak dapat dilakukan di lokasi proyek pengerjaan agar ada keseimbangan dengan daerah. Jangan sampai daerah hanya mendapat efek samping dari pembangunan saja," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Rekomendasi untuk pendaftaran NPWP cabang telah dikoordinasikan dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua Barat dan Ditjen Bina Konstruksi PUPR. NPWP cabang diharapkan menjadi salah satu syarat untuk mengeksekusi belanja infrastruktur pemerintah pusat.

Selain itu, Satgas Wilayah V KPK menyatakan perlunya peningkatan kerja sama antara BP2JK dan pemerintah daerah. Pertukaran data menjadi salah satu instrumen untuk menggali potensi penerimaan pajak daerah.

"KPK berharap adanya sinergi yang baik antara BP2JK dan pemda, khususnya terkait sharing data proyek infrastruktur dan pemenang tendernya sebagai bahan bagi pemda untuk menganalisis potensi pajak dari proyek infrastruktur tersebut, khususnya pajak Galian C," terangnya.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Kepala BP2JK Wijayanto mengatakan pada tahun ini, ada 169 paket pengadaan dengan total pagu anggaran senilai Rp1,4 triliun. Menurutnya, tidak semua paket tersebut dieksekusi karena adanya kebijakan refocusing anggaran 2021.

Sampai dengan awal Juni 2021, sudah ada 148 paket pengerjaan yang telah melalui tender. Sebanyak 138 paket sudah selesai tender dan sebagian sudah melakukan kontrak kerja.

“Sisanya, 10 paket lagi terkait paket tambahan seperti bencana alam atau kritis. Juni ini diharapkan selesai semua. Dari 148 paket tadi, paling banyak pengadaan berasal dari unit organisasi Bina Marga, kurang lebih ada 60 paket. Kedua di SDA terkait embung, irigasi, dan sebagainya sekitar 51 paket,” jelasnya. (kaw)

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NPWP, NPWP cabang, KPK, proyek infrastruktur, Provinsi Papua Barat, DBH

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya