Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
KPK Ungkap Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Daerah Rp76 Triliun

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah senilai Rp76,06 triliun sepanjang 2022.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko mengatakan angka tersebut menunjukkan KPK turut berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, KPK juga akan memperkuat peran koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah pada tahun ini.

"Kami telah berkontribusi dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Didik mengatakan penyelamatan dan penertiban aset yang senilai Rp76,06 triliun tersebut utamanya berasal dari penyelamatan aset daerah yang berpotensi dikuasai oleh pemerintah mencapai Rp68,17 triliun. Selain itu, ada pula piutang pajak yang mampu tertagih dan disetorkan ke kas daerah senilai Rp7,89 triliun.

Dia menjelaskan KPK bersama pemda sejak akhir tahun lalu telah menyusun target penyelamatan dan penertiban aset pada 2023. Dalam hal ini, pemda diminta memetakan aset yang potensial diselamatkan atau tidak dapat diselamatkan.

Penyelamatan aset misalnya dilakukan terhadap aset berupa sarana umum yang legalitasnya belum diserahkan pengembang kepada pemda. Apabila dibiarkan, lanjutnya, aset tersebut bisa hilang dan berubah wujud sehingga makin merugikan pemda.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Didik menyebut langkah serupa juga dilakukan pada piutang pajak daerah. Pada tahun ini, prioritas penagihan akan dilakukan terhadap piutang yang memang berpeluang dibayar.

"Kami dalam melaksanakan kegiatan ini lebih kepada bagaimana mengkoordinasikan, men-trigger mereka untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan di akhir tahun untuk kita akan laksanakan bersama-sama," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, keuangan daerah, aset daerah, piutang pajak, KPK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya