Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

A+
A-
3
A+
A-
3
KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Ilustrasi.

LINGGA, DDTCNews - Kantor pajak punya banyak saluran untuk mengakses wajib pajak. KPP Pratama Bintan misalnya, menggandeng Kantor Desa Batu Kacang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau untuk mendapatkan alamat lengkap wajib pajak. Hal ini dilakukan karena ada data alamat wajib pajak yang ternyata mengalami perubahan.

Dikutip dari siaran pers otoritas, KPP Pratama Bintan tengah berupaya menghubungi wajib pajak yang tidak kunjung memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Nihilnya respons atas SP2DK membuat petugas turun ke lapangan untuk mengunjungi alamat wajib pajak.

"Untuk mempermudah proses pencarian lokasi, petugas mengunjungi kantor desa lokasi wajib pajak terdaftar untuk memperoleh data yang diperlukan secara langsung," ujar Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bintan Dwi Purnomo dilansir pajak.go.id, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

KPP Pratama Bintan mencatat ada perubahan data yang dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak yang membuat petugas kesulitan berkomunikasi dengan wajib pajak. Perubahan data yang dimaksud termasuk alamat tempat tinggal, tempat usaha, jenis usaha, status usaha, status keluarga, nomor telepon, alamat email, dan data lainnya.

"Hal ini membuat proses komunikasi dan korespondensi antara kantor pajak dan wajib pajak menjadi terhambat bahkan wajib pajak tidak dapat ditemukan. Dengan bantuan aparat desa, kami yakin kendala ini teratasi," imbuh Dwi.

Dalam kesempatan yang sama, petugas KPP Pratama juga mengajak Kantor Desa Batu Kacang untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas bendahara desa tentang pemenuhan kewajiban perpajakan. Kantor pajak juga mengajak kantor desa untuk menjalin kerja sama dalam pertukaran data potensi ekonomi wilayah setempat.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Kantor pajak juga menjajaki kemungkinan membuka pojok pajak bagi wajib pajak di Desa Batu Kacang dan sekitarnya," ujar Dwi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, SP2DK, penyuluhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:13 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma NIK-NPWP, NITKU Juga Mulai Digunakan Bulan Depan

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

WP Pindah KPP Tapi Masih Diperiksa di KPP Lama, Gimana Kelanjutannya?

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:00 WIB
PEMERIKSAAN PAJAK

Apa Saja Contoh Keterangan Lain Yang Dapat Diminta Pemeriksa Pajak?

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pihak Lain Boleh Tidak Terapkan NIK sebagai NPWP Hingga Akhir 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya