Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KSP: Harga Beras Nasional Masih Belum Kembali ke Titik Aman

A+
A-
0
A+
A-
0
KSP: Harga Beras Nasional Masih Belum Kembali ke Titik Aman

Grafik perkembangan harga beras.

JAKARTA, DDTCNews - Beras termasuk salah satu dari beberapa komoditas pangan yang harga ecerannya masih berada dalam level tidak aman dalam beberapa pekan terakhir.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan harga beras medium dalam beberapa pekan terakhir memang relatif stabil, tetapi masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Ini stabil tinggi. [Pertanyaannya], ini kita anggap sebagai masalah atau tidak? Kalau kami dari KSP masih menganggapnya sebagai masalah," katanya, dikutip pada Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

HET beras medium telah ditetapkan oleh pemerintah senilai Rp11.400. Namun, rata-rata harga beras medium di pasaran tercatat mencapai Rp14.850 per kilogram. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar 30,26%.

Melihat harga beras medium yang terjaga stabil di atas HET, Edy mengajak kementerian-kementerian terkait untuk menimbang ulang HET beras yang telah ditetapkan.

"Kami di pusat terutama Bapanas, Kementan, Kemendag, BPS harus duduk bersama. Jangan-jangan memang sudah ada harga baru, struktur biayanya sudah berubah. Kalau memang iya, perlu ada tinjauan mengenai HET-nya. Apakah masih dipertahankan? Kalau melihat grafik ini, HET sudah tidak efektif," ujar Edy.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Menurut Edy, apabila setelah panen raya ternyata harga beras masih terjaga di atas HET, pemerintah perlu menimbang ulang HET yang ditetapkan atas beras.

Sebagai informasi, BPS mencatat rata-rata harga beras pada pekan keempat Januari 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan rata-rata harga pada Desember 2023. Rata-rata harga beras pada pekan keempat Januari 2024 tercatat lebih tinggi sebesar 0,7%.

Meski demikian, jumlah kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras relatif berkurang bila dibandingkan dengan tren pada pekan-pekan sebelumnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KSP, harga beras, harga pangan, harga eceran tertinggi, badan pangan nasional, BPS, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya