Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kuartal II/2021, Jokowi: Ekonomi Paling Tidak Harus Tumbuh di Atas 7%

A+
A-
0
A+
A-
0
Kuartal II/2021, Jokowi: Ekonomi Paling Tidak Harus Tumbuh di Atas 7%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 setidaknya harus mencapai 7% agar upaya pemerintah mengerek PDB lebih mudah pada kuartal-kuartal berikutnya.

Jokowi mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya keras untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dia juga mengingatkan upaya pemulihan ekonomi tersebut membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah

"Kita harus bisa meningkatkan [pertumbuhan ekonomi] paling tidak di atas 7% di kuartal II. Bukan barang mudah, bukan sesuatu yang mudah," katanya dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah 2021, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Presiden menilai upaya mengeluarkan Indonesia dari resesi akan lebih ringan jika dikerjakan bersama dengan pemerintah daerah. Jika ekonomi bisa tumbuh 7% pada kuartal II/2021, ia optimistis upaya memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal berikutnya akan lebih mudah.

Menurutnya, terdapat sejumlah langkah yang bisa dilakukan pemda untuk mendukung pemulihan ekonomi. Pertama, membuka banyak lapangan kerja melalui program padat karya tunai yang didanai APBD. Kedua, mempercepat belanja sosial.

Ketiga, memberikan dukungan penuh kepada investasi baru dan mendorong investor yang telah ada untuk mengembangkan usahanya. Investasi akan menjadi kunci penting untuk mengerek pertumbuhan ekonomi di daerah selain ekspor.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Kunci pertumbuhan ekonomi nasional, kan, dari agregat pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau pertumbuhan ekonomi daerah tidak naik, artinya juga pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan meningkat," ujar presiden.

Jokowi menambahkan kinerja kuartal II/2021 akan menjadi penentu pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini. Apabila momentum tersebut terlewati, ia khawatir proses pemulihan ekonomi akan semakin berat ke depannya.

"Hati-hati. Kuartal II tahun ini sangat menentukan sekali. Pertumbuhan ekonomi kita bisa melompat naik atau tidak. Kalau tidak, kuartal berikutnya kita betul-betul akan sangat berat," tuturnya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada ksiaran 4,5% sampai dengan 5,3%. Pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07% terimbas dampak pandemi Covid-19. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden joko widodo, pertumbuhan ekonomi, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya