Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

KY Minta Calon Hakim Agung yang Pernah Gagal untuk Daftar Lagi

A+
A-
0
A+
A-
0
KY Minta Calon Hakim Agung yang Pernah Gagal untuk Daftar Lagi

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meminta peserta seleksi calon hakim agung (CHA) yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya untuk kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada periode kali ini.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat figur yang akhirnya terpilih sebagai hakim agung setelah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali hingga 3 kali.

“Lihat yang jadi hakim agung dalam proses rekrutmen terakhir, dan pimpinan MA saat ini. Mereka mengikuti seleksi CHA sebanyak tiga kali, baru kemudian lulus. Namun, ada juga yang sekali ikut langsung lulus. Tiap perjalanan karier seseorang itu tidak sama,” ujar Nurdjanah, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Dengan demikian, ketidaklulusan peserta dalam seleksi CHA bukan berarti peserta tersebut tidak memiliki kecakapan atau tidak memiliki integritas.

Nurdjanah mengatakan banyak peserta seleksi CHA yang seleksi CHA yang sesungguhnya kompeten dan berpengalaman. Namun, hasil tes kualitas dari peserta seleksi CHA tersebut ternyata tidak maksimal.

“Saya tekankan untuk tidak sekadar mempersiapkan kemampuan, tetapi juga mental,” ujar Nurdjanah.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Untuk diketahui, pada tahun ini KY kembali menggelar seleksi CHA untuk memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Dalam suratnya, MA membutuhkan 1 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

KY pun meminta para figur potensial yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi CHA melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 8 Mei hingga 29 Mei 2023.

Perlu dicatat, calon yang sebelumnya telah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi CHA periode ini. (sap)

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Seleksi Hakim Agung, Calon Hakim Agung, CHA Pajak, hakim pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Februari 2024 | 11:45 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Pengadilan Banding dan Pengadilan Pajak Putus 43.832 Perkara pada 2023

Jum'at, 16 Februari 2024 | 13:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Kamis, 01 Februari 2024 | 12:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah Hakim Agung Pajak Perlu Segera Ditambah, MA Ungkap Alasannya

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya