Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Layani Wajib Pajak secara Daring, KPP Ini Sediakan 5 Nomor Whatsapp

A+
A-
17
A+
A-
17
Layani Wajib Pajak secara Daring, KPP Ini Sediakan 5 Nomor Whatsapp

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews – Kendati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi tetap membuka layanan daring melalui aplikasi Whatsapp bagi wajib pajak.

Penyuluh dari KPP Pratama Sukabumi Hari Ramdani menyebut KPP memiliki layanan dalam bentuk pesan interaktif bernama MOCHI atau Modul Chat Interaktif yang dapat diakses melalui tautan http://linktr.ee/pajaksukabumi.

“Wajib pajak tidak perlu repot datang ke KPP untuk meminta EFIN dan lapor SPT. Jika ada kesulitan, silakan disampaikan screenshot kendalanya di mana melalui Whatsapp. Kami akan bantu, tinggal chat saja,” katanya dikutip dari situs web DJP, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Hari menjelaskan MOCHI merupakan hasil inovasi pegawai KPP dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Terdapat 5 jenis kelompok layanan yang tersedia. Pertama, aktivasi atau lupa EFIN melalui nomor 087722664058. Kedua, kode billing melalui nomor 087722664052. Ketiga, konfirmasi utang pajak melalui nomor 087722664059.

Keempat, konsultasi SPT, e-faktur, e-bupot dan pemindahbukuan melalui nomor 087722664051. Kelima, dan konsultasi NPWP, pengusaha kena pajak (PKP), perpanjangan sertifikat elektronik, dan validasi permohonan lain melalui nomor 087722664057.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

“Layanan dilakukan oleh petugas setiap hari kerja sesuai dengan jam pelayanan, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB,” sebut Hari.

KPP, lanjut Hari, berharap layanan MOCHI dapat membantu wajib pajak di seluruh penjuru kota dan kabupaten Sukabumi sehingga tidak harus menempuh jarak yang cukup jauh hanya untuk melakukan konsultasi ke kantor pajak. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama sukabumi, pajak, Whatsapp, layanan digital, layanan pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?