Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Listrik Ramah Lingkungan, Sri Mulyani Beri Insentif Pajak untuk PLN

A+
A-
7
A+
A-
7
Listrik Ramah Lingkungan, Sri Mulyani Beri Insentif Pajak untuk PLN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peluncuran Sustainable Financing Framework PT PLN secara virtual, Senin (2/11/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah dukungan dari pemerintah kepada PT PLN (Persero) untuk memproduksi listrik yang ramah lingkungan. Dukungan itu termasuk insentif perpajakan.

Pemberian insentif perpajakan, menurutnya, akan mendorong PLN memproduksi lebih banyak listrik yang ramah lingkungan untuk menggantikan listrik dari energi fosil. Dia berharap pemberian insentif perpajakan itu mampu mendorong lebih banyak investasi di bidang energi baru dan terbarukan.

"Kementerian Keuangan menyediakan banyak perangkat kebijakan untuk mendukung PLN dan Kementerian ESDM meningkatkan bauran energi, khususnya reformasi energi terbarukan," katanya dalam peluncuran Sustainable Financing Framework PT PLN secara virtual, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menyebut insentif perpajakan tersebut berupa tax allowance, tax holiday, serta pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk investasi energi baru dan terbarukan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk atas impor barang modal untuk memproduksi energi baru dan terbarukan.

Sri Mulyani menilai saat ini dunia menghadapi dua risiko yang penting, yakni pandemi Covid-19 dan perubahan iklim. Menurutnya, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan dua tantangan itu sekaligus melalui kebijakan fiskalnya.

Pemerintah telah memberikan dana, melalui dana alokasi khusus (DAK), kepada pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan infrastruktur untuk energi ramah lingkungan. Sri Mulyani memberi contoh pembangkit listrik tenaga surya, biogas, serta panas bumi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, pemerintah juga menyediakan transfer dana untuk mendorong pemerintah daerah mengelola sampahnya menjadi energi. Listrik dari limbah itu tergolong ramah lingkungan karena telah membantu mengurangi produksi sampah.

Kepada PLN, pemerintah juga memberikan suntikan modal melalui penyertaan modal negara (PMN) untuk mendukung energi terbarukan. PLN saat ini menghadapi tantangan untuk menyambungkan listrik kepada 1 juta rumah tangga agar Indonesia mencapai rasio elektrifikasi 100 serta mencapai bauran energi.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah berkomitmen mengurangi emisi karbon 26%. Salah satunya dapat dicapai dengan memaksimalkan potensi energi baru dan terbarukan. Dia menyebut Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sebanyak 442 gigawatt, tetapi yang termanfaatkan baru 10,4 gigawatt atau 2,4%.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Pasti kami akan mendorong pemanfaatannya lebih besar. Kita perlu berubah agar bisa memanfaatkan potensi yang sangat besar ini. Tidak hanya akan baik bagi Indonesia, tetapi juga untuk dunia," ujarnya.

Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini menambahkan negara-negara di dunia memasukkan target tersedianya energi listrik yang ramah lingkungan pada 2030 dalam SDGs. Tujuan Global ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk mencapai rasio elektrifikasi 100%.

"Kami telah banyak mengambil tindakan untuk listrik berkelanjutan di Indonesia. Kami sadar prosesnya masih lama. Bagaimanapun kami siap untuk berkembang dan memberikan pasokan listrik yang besar dan berkelanjutan kepada masyarakat," katanya. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif, insentif pajak, kebijakan fiskal, PLN, listrik, energi ramah lingkungan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya