Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Malaysia Bakal Kenakan Pajak Capital Gain pada 2024, Ini Sebabnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Malaysia Bakal Kenakan Pajak Capital Gain pada 2024, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia berencana menambah objek pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah memiliki target menekan defisit anggaran hingga separuhnya pada 2025. Untuk itu, Malaysia perlu memperluas basis pajak, mendiversifikasi sumber pajak, serta meningkatkan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi.

"Pajak baru yang dirumuskan untuk diterapkan pada 2024 di antaranya adalah pajak capital gain," katanya saat menyampaikan reviu ekonomi jangka menengah 2021-2025 di parlemen, dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Anwar belum menjelaskan lebih detail mengenai rencana kebijakan pajak capital gain atas saham ini. Namun, ia menilai kebijakan tersebut akan membantu pemerintah menurunkan defisit APBN menjadi 3,5% terhadap PDB pada 2025.

Dia menjelaskan belanja negara sempat melonjak tajam karena pandemi Covid-19. Kondisi itu juga menyebabkan defisit APBN melebar hingga 6,4% terhadap PDB pada 2021, yang kemudian turun menjadi 5,6% PDB pada 2022.

Akibat situasi pandemi pula, pemerintah kini menaikkan rasio utang menjadi 65% dari PDB. Rasio utang sebelumnya sebesar 60% dari PDB.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Penurunan Defisit APBN untuk Penyehatan Fiskal

Anwar menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan fiskal serta meningkatkan pengelolaan utang.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui percepatan transisi menuju investasi bernilai tinggi.

"Pemerintah ingin menjadikan Malaysia sebagai tujuan pilihan investor dengan meningkatkan daya saing," ujar Anwar seperti dilansir straitstimes.com.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, Menteri Perekonomian Rafizi Ramli menyebut pemerintah selama ini membuka ruang untuk meningkatkan penerimaan dari pajak langsung atau tidak langsung. Adapun rencana penerapan pajak capital gain juga sudah lama disampaikan oleh pemerintah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, pajak capital gain, defisit APBN, rasio utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya