Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

A+
A-
0
A+
A-
0
Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai bersiap melaksanakan langkah-langkah untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan transisi dari pandemi menjadi endemi dapat mulai disiapkan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam 5 besar negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 tertinggi di dunia.

"Kita melihat kasus harian di angka 1.678 per 15 Oktober kemarin, dan berdasarkan data Rt [reproduction number] global itu rata-rata di angka 1 sehingga tentu pemerintah bisa melihat bahwa bisa dipersiapkan langkah-langkah menuju endemi," katanya, dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Airlangga dalam paparannya mengenai manajemen endemi menyatakan waktu penetapan pandemi Covid-19 menjadi endemi harus didasarkan pada indikator tingkat transmisi, perawatan, dan kematian. Selain itu, penetapan endemi juga harus berdasarkan kesepakatan dari para pakar.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pemantauan (surveilans) terhadap kasus, perawatan dan kematian; surveilans genomik; penetapan ambang batas kebijakan mitigasi; serta pemodelan untuk prediksi epidemi. Kemudian, kasus Covid-19 berat atau kematian juga harus dikurangi melalui program vaksinasi yang terukur; vaksinasi booster pertama, kedua, dan seterusnya jika diperlukan; menjamin ketersediaan obat dan oksigen; serta menjalankan tata laksana kasus berdasarkan bukti terkini.

Di sisi lain, ada langkah untuk menjaga transmisi rendah dengan melaksanakan jumlah tes yang memadai dan akses mudah; penyediaan dan edukasi rapid antigen test secara mandiri; mencegah orang berisiko masuk ke tempat umum; memodifikasi tempat kerja dan tempat umum; penyelidikan epidemi segera; serta pelacakan kontak erat dan isolasi.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Airlangga menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan strategi dan kebijakan utama untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pelonggaran mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19.

Kemudian, pemerintah menggunakan instrumen fiskal sebagai shock absorber, terutama dengan memberikan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan harga energi domestik.

"Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan terutama untuk mendorong pelonggaran mobilitas masyarakat dan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai shock absorber," ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan beralih menjadi endemi. Dia menilai berbagai indikator telah menunjukkan pandemi makin mereda.

Meski demikian, pemulihan ekonomi masih akan menghadapi tantangan karena tensi geopolitik global yang memanas. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan Covid-19, vaksinasi Covid-19, vaksin dosis ketiga, vaksin booster, PEN, endemi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya