Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mata Uang Melemah, Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Pinjaman Konsumen

A+
A-
0
A+
A-
0
Mata Uang Melemah, Negara Ini Naikkan Tarif Pajak Pinjaman Konsumen

Ilustrasi.

ANKARA, DDTCNews – Seiring dengan lonjakan inflasi yang terjadi dan melemahnya mata uang nasional, Pemerintah Turki memutuskan untuk menaikkan pajak atas transaksi pinjaman konsumen dari lembaga keuangan.

Menteri Keuangan Nureddin Nebati menyatakan suku bunga acuan akan tetap dipertahankan pada 14% meskipun inflasi tengah melonjak. Dia memproyeksikan inflasi di Turki pada akhir tahun 2022 akan pada kisaran 48%—49%.

“Inflasi Turki diproyeksikan mencapai 48%—49%pada akhir tahun ini,” tuturnya seperti dilansir english.aawsat.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pada 2022, nilai lira telah jatuh hingga 23% di tengah melonjaknya inflasi. Nilai lira melemah menjadi 17,24 terhadap nilai dolar AS. Kondisi tersebut dipicu oleh serangkaian penurunan suku bunga yang tidak lazim.

Inflasi di Turki bahkan telah melonjak menjadi 73,5% pada Mei 2022. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi selama 24 tahun terakhir. Pada gilirannya, kondisi tersebut memengaruhi pergerakan nilai lira.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah menaikkan tarif pajak atas transaksi pinjaman konsumen lembaga keuangan dari 5% menjadi 10%. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendukung pertumbuhan lira yang merupakan mata uang negara tersebut.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pemerintah Turki juga menegaskan tetap berkomitmen untuk mempertahankan suku bunga acuan di angka 14% meskipun di tengah inflasi yang sedang meningkat tajam.

Sementara itu, regulator perbankan atau dikenal juga sebagai Banking Regulation and Supervision Agency (BSRA) memotong periode pembayaran utang untuk konsumen. BSRA juga meningkatkan pembayaran minimum bulanan yang diperlukan pada kartu kredit. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : turki, pajak, pajak internasional, lira, inflasi, tarif pajak, pinjaman bank

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya