Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Memandang Penelitian Perpajakan dengan Perspektif Baru

A+
A-
3
A+
A-
3
Memandang Penelitian Perpajakan dengan Perspektif Baru

PERPAJAKAN merupakan subjek penelitian lintas disiplin ilmu, mulai dari akuntansi, hukum, ekonomi, politik, psikologi, sejarah, hingga teknologi dan informasi. Namun, kenyataannya, penelitian terkait dengan perpajakan sebagai suatu fenomena sosial dan kelembagaan masih sering kali diabaikan.

Buku berjudul Taxation: A fieldwork Research Handbook yang disusun oleh Profesor Lynne Oats ini membuka jalan baru eksplorasi dalam penelitian perpajakan. Buku ini memberikan gambaran tentang penelitian perpajakan yang dilakukan dalam ranah praktik sosial atau kelembagaan.

Pertama, penulis memperkenalkan perpajakan sebagai bidang penelitian potensial untuk semua ilmuwan sosial. Kedua, penulis menjelaskan masalah metodologis yang berkaitan dengan penelitian perpajakan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ketiga, buku ini dapat memberikan inspirasi bagi peneliti perpajakan untuk memperluas cakupan penelitian mereka. Keempat, buku ini mendorong para peneliti untuk berpikir dengan sudut pandang ataupun pendekatan yang berbeda terkait perpajakan.

Pada bagian awal, penulis mencoba memperkenalkan beberapa perdebatan tentang filosofis dasar penelitian ilmu sosial. Khusus untuk perpajakan, penulis tidak ingin menempuh jalur persinggungan paradigma seperti yang terjadi pada penelitian bisnis dan manajemen, termasuk di dalamnya penelitian akuntansi.

Penulis menekankan bahaya dari hasil penelitian yang didasari asumsi (underlying assumptions). Hal ini berujung pada keterbatasan suatu temuan penelitian. Alhasil, keyakinan filosofis tersebut tetap dipakai untuk menjadi suatu ‘klaim kebenaran’. Bukan hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga dari kalangan pemangku kebijakan yang menjadikan temuan sebagai basis pengambilan keputusan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Penulis juga menyoroti perlunya penelitian perpajakan yang kritis dan berkaitan dengan isu kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan tidak hanya dapat memengaruhi bentuk otoritas perpajakan dan kebijakan yang mereka kembangkan dan terapkan, tetapi juga dapat memengaruhi bentuk sistem perpajakan.

Hal lain yang menarik, buku ini juga memuat contoh penelitian yang menghasilkan temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan di Inggris dalam menganalisis hubungan antara wajib pajak badan dengan otoritas pajak di Inggris.

Dalam studi tersebut, peneliti melakukan survei wawancara terhadap direktur bagian perpajakan di sebanyak 30 perusahaan di survei utama dan 9 perusahaan di survei sebagai survei pilot.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Penulis mengemukakan beberapa kekurangan, yakni responden yang tidak dipilih secara acak, proporsi ukuran perusahaan yang tidak seimbang, serta responden yang tidak memiliki divisi pajak melainkan memakai jasa outsource dalam menangani persoalan-persoalan perpajakan.

Secara garis besar, tujuan dari buku ini tak lain ialah untuk menginspirasi arah baru dalam penelitian perpajakan. Kemudian, buku ini ditulis untuk mendorong para akademisi melepaskan diri dari apa yang sering dianggap sebagai cara yang benar dalam melakukan penelitian pajak.

Buku ini juga mendorong pertimbangan cara-cara alternatif dari isu perpajakan sebagai subjek penyelidikan. Selain itu, peneliti juga didorong untuk dapat melakukan refleksi pada landasan filosofis agar tetap konsisten diterapkan di tiap-tiap tahapan penelitian, khususnya menyangkut pengumpulan data serta analisis.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Perpajakan di dalam masyarakat modern tidak hanya menjadi mekanisme penambah pendapatan, tetapi juga merupakan alat kekuasaan yang digunakan untuk mempengaruhi aktor-aktor sosial. Oleh karena itu, buku ini menjadi bacaan bermanfaat bagi para peneliti ilmu sosial dan perpajakan yang tertarik mendalami perpajakan dari sudut pandang yang baru.

Tertarik membaca buku ini? Silakan datang ke DDTC Library!

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, penelitian, perpajakan, DDTC Library

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:05 WIB
HUT KE-17 DDTC

Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya