Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mengurai Tantangan Reformasi Pajak dalam Pusaran Ekonomi Global

A+
A-
3
A+
A-
3
Mengurai Tantangan Reformasi Pajak dalam Pusaran Ekonomi Global

BEBERAPA dekade terakhir ini, sejumlah negara melakukan reformasi pajak secara besar-besaran dengan latar belakang yang beragam di antaranya seperti Cina, Kolombia, Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, dan berbagai negara lainnya.

Reformasi pajak pun dipandang sebagai agenda yang makin mendesak di banyak negara menyusul pendulum ekonomi dunia saat ini tengah berada pada era globalisasi, integrasi regional, serta kemajuan teknologi sehingga penyesuaian sistem pajak menjadi krusial untuk dapat berkoeksistensi dengan ekosistem terkini.

Kendati demikian, terlepas dari besarnya investasi waktu dan sumber daya yang dikerahkan dalam upaya reformasi pajak, berbagai masalah terkait dengan sistem pajak masih mencuat dan belum dapat diselesaikan.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah seperti apa tantangan reformasi pajak saat ini yang perlu dihadapi oleh ekonomi global yang terus berkembang? Buku berjudul The Challenge of Tax Reform in Global Economy mengeksplorasi jawaban atas pertanyaan tersebut.

Buku yang disunting oleh James Alm, Jorge Martinez-Vazquez, dan Mark Rider ini menyajikan kumpulan esai dari berbagai ahli pajak terkemuka. Menggunakan studi kasus internasional, bunga rampai ini menyoroti berbagai tantangan yang saat ini muncul dan dihadapi oleh para reformis pajak, serta menganalisis kemungkinan arah dan tren reformasi pajak di masa depan.

Mengalir menjadi enam bagian utama, karya terbitan Springer ini membahas berbagai area pendulum reformasi pajak dalam tema yang lebih spesifik. Beberapa diantaranya mencakup mengenai masalah distribusi pendapatan; aspek pajak internasional; perancangan jenis pajak tertentu seperti PPh, PPN, dan pajak properti; hingga pertimbangan aspek politik dan administrasi dalam reformasi pajak.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Pada satu bagian menarik, buku ini memperjelas beberapa tantangan reformasi pajak yang muncul dari dimensi internasional. Setidaknya terdapat dua isu utama yang dibahas. Pertama, perkembangan praktik penghindaran pajak.

Nyatanya, reformasi pajak yang terjadi di berbagai negara selama beberapa dekade terakhir belum berhasil dalam mengatasi celah pendapatan yang diciptakan oleh fenomena suaka pajak (tax havens) dan manipulasi transfer pricing.

Beberapa ahli pajak kemudian mengidentifikasi kemungkinan solusi dari permasalahan penghindaran pajak internasional termasuk hal-hal seperti penetapan pedoman harga transfer, aturan Controlled Foreign Company (CFC), dan langkah-langkah anti-persaingan pajak.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Kedua, terkait dengan desain insentif pajak. Karya yang diterbitkan pada 2010 ini menyimpulkan tantangan yang dihadapi oleh negara maju dan negara berkembang dalam penggunaan insentif pajak sedemikian berbeda.

Berdasarkan pengalaman para ahli, negara berkembang cenderung berada dalam situasi yang tidak menguntungkan dalam penggunaan insentif sehingga menyebabkan pendapatan hilang tanpa menarik investasi.

Dari hasil studi yang dilakukan beberapa ahli pajak di 15 negara berkembang menunjukkan kebijakan insentif pemerintah yang berfokus pada pengurangan tarif pajak cenderung berhasil mendatangkan investasi dibandingkan dengan jenis insentif lainnya.

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Pada bagian terakhir, buku ini berusaha menjahit wawasan tersebut ke dalam bentuk reformasi pajak yang menyeluruh. Permasalahan yang banyak dihadapi oleh sebagian besar negara saat ini adalah melaksanakan reformasi pajak yang telah direncanakan hingga tataran implementasi.

Untuk itu, beberapa ahli pajak menyarankan empat pedoman utama untuk dalam pelaksanaan program reformasi pajak yang komprehensif. Penasaran dengan keempat rekomendasi kebijakan tersebut? Silakan Anda baca langsung di DDTC Library. (rig)

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : resensi, jurnal, buku, literasi, kebijakan pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya