Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menkeu Ajukan Proposal Perpanjangan Relaksasi Pajak untuk UMKM

A+
A-
1
A+
A-
1
Menkeu Ajukan Proposal Perpanjangan Relaksasi Pajak untuk UMKM

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III. (Foto: Philstar.com/Geremy Pintolo)

MANILA, DDTCNews—Kementerian Keuangan Filipina resmi mengajukan permintaan kepada DPR untuk menyetujui upaya pemerintah menyelamatkan UMKM melalui relaksasi kebijakan pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Carlos Dominguez III mengatakan pihaknya telah mengusulkan proposal untuk memperpanjang waktu kompensasi kerugian fiskal bagi pelaku usaha kecil dan menengah hingga lima tahun ke depan.

Menurut Menkeu, tujuan dari kebijakan ini untuk memberi waktu yang lebih longgar kepada UMKM yang terdampak Covid-19 dengan jangka waktu kompensasi kerugian fiskal yang lebih panjang.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Dengan proposal ini, maka UMKM mendapatkan kompensasi kerugian fiskal yang dapat dikurangkan dengan penghasilan mereka, hingga lima tahun kedepan untuk keperluan pajak,” katanya Selasa (28/4/2020).

Pada aturan yang berlaku saat ini, kompensasi atas kerugian hanya berlaku untuk tiga tahun pajak. Pemerintah memerlukan persetujuan DPR jika ingin menambah durasi kompensasi kerugian fiskal menjadi lima tahun pajak bagi UMKM.

Carlos menambahkan banyak UMKM yang merugi dengan kebijakan karantina wilayah. Untuk itu, relaksasi ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi UMKM untuk bertahan selama masa pandemi ini.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

“Kerugian UMKM akibat karantina wilayah sekitar 465 miliar peso karena terpaksa menutup toko dan dan kalaupun beroperasi harus dengan kapasitas yang terbatas," ungkapnya.

Berdasarkan penghitungan otoritas fiskal, proposal perpanjangan relaksasi untuk UMKM itu uakan membuat penerimaan pajak yang hilang mencapai 139,6 miliar peso atau setara Rp42,3 triliun. Estimasi tersebut berlaku untuk tahun fiskal 2021 hingga 2025.

“Meningkatkan durasi waktu kompensasi kerugian fiskal bagi UMKM pada tahun ini mirip dengan langkah yang diadopsi AS dan Cina sebagai bentuk bantuan kepada sektor bisnis,” ujar Carlos dilansir UNTV Web. (rig)

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan virus corona, insentif pajak, UMKM, Filipina, internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya