Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meski Potensi Wisata Besar, Industri Perikanan Masih Jadi Andalan

A+
A-
3
A+
A-
3
Meski Potensi Wisata Besar, Industri Perikanan Masih Jadi Andalan

PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung merupakan kawasan di Jazirah Sumatra yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Bangka dan Belitung, beserta ratusan pulau kecil di sekitarnya. Pulau-pulau tersebut menyajikan hamparan alam yang memukau dan menjadi potensi pariwisata.

Beberapa potensi pariwisata itu seperti Pantai Tanjung Tinggi – yang terkenal dengan sebutan Pantai Laskar Pelangi –, Pantai Tanjung Kelayang, Danau Kaolin, dan potensi lainnya. Sektor wisata menjadi salah satu sektor yang diharapkan terus berkembang dengan baik seiring dengan pembenahan dan pemanfaatan lokasi pariwisata.

Provinsi yang beribu kota di Pangkal Pinang ini juga menyimpan potensi sumber daya alam timah terbesar kedua di dunia setelah China. Meskipun begitu, pertambangan dan penggalian tidak menjadi sektor utama yang menopang perekonomian provinsi ini. Industri pengolahan kini menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Kondisi Ekonomi dan Pendapatan

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 senilai Rp73 triliun. Laju ekonomi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 tumbuh sebesar 4,45% atau melambat dibandingkan pada 2017 yang sebesar 4,47%. Pertumbuhan itu juga masih berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.


Motor penggerak ekonomi Bangka Belitung terdiri dari tiga sektor utama, yaitu industri pengolahan (20,64%); pertanian, kehutanan, dan perikanan (18%); serta perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil (15,70%). Kontribusi sektor pertambangan dan penggalian mencapai 10,59%.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Dari sisi pendapatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih banyak bergantung pada pemerintah pusat melalui dana perimbangan. Dana perimbangan yang diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 68,41% atau Rp1,54 triliun dari total pendapatan daerah Rp2,25 triliun. Kemudian, sisanya sebesar Rp709 miliar atau 31,54%, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain dari pendapatan yang sah memperoleh Rp1,2 miliar atau setara 0,05%.



Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Bila dicermati lagi, penerimaan dari pajak daerah mendominasi PAD hingga 88% atau senilai Rp629 miliar. Sementara itu, penerimaan retribusi daerah hanya senilai Rp5,4 miliar atau hanya setara 0,76% dari PAD provinsi.

Kinerja Pajak

CAPAIAN kinerja penerimaan pajak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersifat fluktuatif, tapi cukup memuaskan. Pada 2013, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – yang menjadi ujung tombak pengumpulan pajak – berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah sebesar 103,53%, sebelum kemudian sedikit menurun menjadi 101,14% pada 2014.

Pada 2015, realisasi penerimaan pajak daerah kembali meningkat sebesar 1,06% menjadi 102,3%, dan menurun lagi di tahun berikutnya menjadi 98,92%. Pada 2017, realisasi penerimaan pajak senilai Rp629 miliar atau mencapai 122.80% dari target yang diharapkan.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan BPHTB, Dua Instansi Ini Lakukan Integrasi Data


Menurut data terakhir pada 2017, realisasi pajak daerah tertinggi disumbang oleh pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp197,96 miliar (31,46%). Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menyusul di urutan berikutnya yaitu Rp182,1 miliar (28,95%), bea balik nama kendaraan bermotor Rp169 miliar (26,91%), pajak rokok Rp67 miliar (11,48%), dan pajak air permukaan Rp5,9 miliar (1,2%).

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 15 Desember 2018 hingga 15 Juni 2019. Atas kebijakan yang dilakukan tersebu, PAD yang didapatkan mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Kebijakan pemutihan dilakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini tidak membayar pajak. Di samping itu, pemerintah provinsi juga melakukan pendataan objek wajib pajak. Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak pajak.

Jenis dan Tarif Pajak

PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memungut 5 macam jenis pajak. Kelima pajak tersebut adalah pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahanbakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Jenis pajak diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 1/2011 tentang Pajak Daerah (Perda No 1/2011) yang kemudian diperbarui dengan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No.4/2017 (Perda No 4/2017) yang memuat beberapa perubahan pasal.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Perubahan tersebut mencakup tarif pajak kendaraan bermotor oleh badan yang dikenai pajak dengan tarif 2%. Awalnya, dalam Perda No 1/2011 tidak tercantum terkait hal tersebut. Selajutnya, perubahan juga dilakukan atas tarif bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama yang awalnya 10% menjadi 12,5%.

Selain itu, Kepulauan Bangka Belitung memiliki tiga macam retribusi, yakni retribusi jasa umum diatur melalui Perda No.10/2017, retribusi jasa usaha dengan payung hukum Perda No.4/2018, dan retribusi perizinan tertentu yang diatur dalam Perda No.2/2012.

Berikut rincian jenis pajak daerah yang dipungut dengan rincian tarif berdasarkan Perda.

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade


Tax Ratio

Mengacu pada data perhitungan yang dilakukan DDTC Fiscal Research, kinerja penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap PDRB (tax ratio) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 sebesar 0,90%. Angka rasio pajak Bangka Belitung ini sudah ada di atas rata-rata provinsi. Tax ratio provinsi tertinggi pada tahun 2018 berada di angka 1,66%.


Baca Juga: Sampai Akhir September! Manfaatkan Pemutihan Denda 3 Jenis Pajak

Angka rasio pajak Bangka Belitung ini sudah ada di atas rata-rata provinsi sebesar 0,2%. Tax ratio provinsi tertinggi pada tahun 2018 berada di angka 3,9%.

Catatan:

  1. Tax Ratio dihitung berdasarkan total penerimaan pajak dan retribusi daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap PDRB
  2. Rata-rata provinsi dihitung dari rata-rata berimbang tax ratio seluruh provinsi di Indonesia
  3. Rasio terendah dan tertingg berdasarkan peringkat tax ratio seluruh provinsi di Indonesia

ADMINISTRASI PAJAK

PENERIMAAN pajak dan retribusi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikelola oleh Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masyarakat bisa mengakses laman https://bakuda.babelprov.go.id/ untuk mengetahui informasi tentang pengelolaan sektor pendapatan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejak 2017, untuk memudahkan pelayanan pajak kepada masyarakat, pemerintah provinsi melalui Bakuda menyelenggarakan pelayanan bus samsat keliling sebagai alternatif dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Seperti halnya tugas kantor samsat, samsat keliling ini mleayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau memperpanjang pajak tahunan.

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Selanjutnya, pada awal 2019 ini pemerintah provinsi juga mulai melakukan inovasi dan perluasan jangkauan pelayanan pajak. Adapun inovasi tersebut diberi nama Samsat Setempoh, yang diambil dari istilah dalam kearifan lokal yang artinya “bertemu”.

Tujuan inovasi tersebut sebagai upaya untuk pemerintah memberikan kenyamanan dan mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Layanan ini juga menjangkau wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh pelayanan samsat induk maupun samsat keliling. Pemerintah provinsi dan kepolisian sudah sepakat untuk proaktif melakukan jemput bola serta memberikan pelayanan yang terjangkau bagi masyarakat. (kaw)

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : profil pajak daerah, pajak daerah, tax ratio, PDRB, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya