Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

A+
A-
2
A+
A-
2
Minggu Depan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-13 Dibuka

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-13 pada pekan depan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan saat ini manajemen tengah menyeleksi pendaftar gelombang ke-12 yang ditutup siang tadi. Pemerintah mengupayakan semua proses pendaftaran berjalan cepat agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

"Gelombang ke-13 kami harapkan Selasa atau Rabu [pekan depan] bisa dibuka. Kami akan semaksimal mungkin bekerja dengan cepat karena kami memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya melalui konferensi video, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Pangan Beras, Jokowi Jamin Kualitasnya Premium

Denni mengatakan masyarakat bisa bersiap mendaftar program Kartu Prakerja gelombang ke-13 dengan membuat akun terlebih dulu. Jika telah memiliki akun, proses pendaftarannya nanti akan lebih mudah dan cepat karena pengakses situs prakerja.go.id juga melonjak ketika pendaftaran dibuka.

Sejak mulai dibuka pada 20 Maret 2020, pemerintah telah memberikan Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima. Program itu telah menjangkau peserta yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Pada pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-12, pemerintah membuka kuota untuk 600.000 penerima. Adapun untuk pendaftaran gelombang ke-13, Denni belum mengungkapkan kuota pesertanya.

Baca Juga: Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja tahun ini. Menurut Denni, angka itu lebih besar dari rencana awal yang hanya Rp10 triliun. "Anggaran ditambah jadi Rp20 triliun karena pelaksanaannya dianggap sukses," ujarnya.

Mengenai fasilitas, tidak berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta.

Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, serta dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (kaw)

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kartu prakerja, pelatihan, PHK, virus Corona, bantuan sosial

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:30 WIB
BANTUAN SOSIAL

Imbas El Nino, Penyaluran Bantuan Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hemat Elpiji, Pemerintah akan Bagikan 500.000 Rice Cooker Tahun Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:45 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Jokowi Belum Sampai ke Sejumlah Daerah Kepulauan dan 3T

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?