Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mudahkan Investor, Otoritas Bangun Sistem Pengajuan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Mudahkan Investor, Otoritas Bangun Sistem Pengajuan Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina resmi mengimplementasikan sistem pendaftaran dan pemantauan insentif fiskal untuk mempermudah investor mengajukan insentif pajak.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan sistem tersebut membuat administrasi dalam mengurus insentif pajak lebih cepat sehingga semakin menarik bagi investor. Apalagi, pemerintah telah mengimplementasikan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (CREATE).

"Permohonan insentif pajak yang diatur dalam UU CREATE akan jadi lebih mudah untuk investor yang memenuhi syarat," katanya, dikutip pada Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Salceda menuturkan pemerintah telah merancang sistem pengajuan insentif pajak tersebut dengan matang. Pemerintah juga mengadopsi best practice sistem pelayanan insentif pajak dari negara maju seperti Singapura.

Menurutnya, portal tersebut akan memudahkan investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Filipina, terutama yang masih berskala kecil. Proses pengurusan insentif juga bisa diurus dari mana saja, tanpa ada kewajiban datang ke kantor pemerintah.

Selain itu, lanjut Salceda, sistem juga akan memantau setiap investasi yang telah memperoleh insentif pajak. Menurutnya, pemerintah akan memastikan semua komitmen investasi yang memperoleh insentif untuk direalisasikan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Tentunya investor tidak mendapatkan insentif pajak dari kami secara cuma-cuma. Mereka harus benar-benar menindaklanjuti komitmen investasi mereka, menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi ekonomi," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

UU CREATE telah mengatur pemberian berbagai insentif bagi investor. Namun jika terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku maka pemerintah dapat mencabut insentif yang diberikan dan menjatuhkan sanksi. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, kemudahan investasi, insentif pajak, sistem pelayanan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya