Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mulai 2022, Portugal Terapkan Lapisan Penghasilan Kena Pajak Baru

A+
A-
1
A+
A-
1
Mulai 2022, Portugal Terapkan Lapisan Penghasilan Kena Pajak Baru

Ilustrasi.

LISBOA, DDTCNews – Pemerintah Portugal berencana mengubah skema pajak penghasilan pada 2022. Perubahan tersebut akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran 2022.

Perdana Menteri Portugal António Costa mengatakan RUU Anggaran 2022 sudah diajukan ke parlemen Portugal. Menurutnya, prioritas pajak 2022 adalah keringanan pajak pada kelas menengah dan dukungan fiskal bagi generasi muda untuk berkembang.

“Krisis yang selama ini terjadi perlu ditangani dengan solidaritas karena potensi perusahaan tutup, pendapatan yang hilang, dan gangguan rantai distribusi internasional yang merugikan perusahaan, masih besar,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam hal pajak penghasilan orang pribadi, RUU baru menetapkan 9 lapisan penghasilan kena pajak (bracket) bagi orang pribadi. Pertama, wajib pajak berpenghasilan hingga €7.116 atau sekitar Rp116,82 juta per tahun maka dikenai tarif pajak 14,5%.

Kedua, wajib pajak dengan pendapatan €7.116 hingga €10.736 per tahun dikenai tarif pajak 23%. Ketiga, wajib pajak dengan pendapatan €10.736 hingga €15.216 per tahun dikenai tarif pajak 26,5%.

Keempat, wajib pajak dengan pendapatan €15.216 hingga €19.696 per tahun dikenai tarif pajak 28,5%. Kelima, wajib pajak dengan pendapatan €19.696 hingga €25.076 per tahun dikenai tarif pajak 25%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Keenam, wajib pajak dengan penghasilan €25.076 hingga €36.757 (setara Rp603 juta) per tahun dikenai tarif pajak 37%. Ketujuh, wajib pajak dengan penghasilan €36.757 hingga €48.033 per tahun dikenai tarif pajak 43,5%.

Kedelapan, wajib pajak dengan penghasilan €48.033 hingga €75.009 per tahun dikenai tarif pajak 45%. Kesembilan, wajib pajak dengan penghasilan lebih dari €75.009 per tahun dikenai tarif pajak 48%.

Untuk diketahui, ketentuan lapisan penghasilan kena pajak yang berlaku di Portugal saat ini hanya 7 lapisan. Meski demikian, tarif PPh terendah dan tarif tertinggi yang dipatok otoritas pajak tetap sama, yaitu 14,5% dan 48%. (rizki/rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : portugal, tax bracket, pajak penghasilan, peraturan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya