Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Naik, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Dugaan Pidana Perpajakan

A+
A-
1
A+
A-
1
Naik, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Dugaan Pidana Perpajakan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada1.602 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan sepanjang 2020.

Jumlah LTKM terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan yang diterima PPATK pada 2020 tersebut meningkat bila dibandingkan catatan pada 2019. LTKM terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan yang diterima PPATK pada 2019 mencapai 1.481 LTKM.

"Berdasarkan LTKM selama tahun 2020, diketahui sebanyak 38,4% LTKM saja yang mampu diidentifikasi oleh pihak pelapor terindikasi tindak pidana, dan selebihnya sebanyak 61,6% LTLM tidak terisi atau belum mengindikasikan tindak pidana," tulis PPATK dalam Buletin Statistik Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme, dikutip pada Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Wajib Lapor Transaksi Tunai Melebihi Rp500 Juta

Total LTKM yang mengindikasikan adanya tindak pidana secara total mencapai 26.125 LTKM. Dengan demikian, kontribusi LTKM yang terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan mencapai 6,1% dari total LTKM yang mengindikasikan adanya tindak pidana.

Sebagai informasi, dengan transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi keuangan yang menyimpang dari pola transaksi atau transaksi yang diduga dilakukan dengan tujuan menghindari pelaporan transaksi.

Kemudian, termasuk pula transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana atau transaksi yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Baca Juga: Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Selain menerima LTKM, PPATK juga melakukan analisis atas dugaan tindak pidana perpajakan. Sepanjang 2020, hasil analisis atas dugaan tindak pidana perpajakan yang disampaikan PPATK kepada penyidik mencapai 126 hasil analisis, naik bila dibandingkan capaian pada 2019 sebanyak 113 hasil analisis.

"Jumlah hasil analisis dengan dugana tindak pidana di bidang perpajakan ... mengalami kenaikan sebesar 11,5%," catat PPATK dalam laporannya.(kaw)

Baca Juga: Pemeriksaan Bukper dan Penyidikan dalam Penegakan Hukum Pidana Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan transaksi keuangan mencurigakan, LTKM, pidana perpajakan, PPATK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 April 2023 | 09:00 WIB
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

Senin, 10 April 2023 | 12:25 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Usut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Komite TPPU Bentuk Satgas

Sabtu, 08 April 2023 | 08:21 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Basis Data DJP Terus Diperbaiki, Pengawasan Pajak Bakal Lebih Kuat

Selasa, 04 April 2023 | 11:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

PPATK Bereskan 138 Analisis Pencucian Uang, 21 Persennya Terkait Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya