Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Eropa Ini Mulai Siap-Siap Adopsi Pajak Minimum Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Eropa Ini Mulai Siap-Siap Adopsi Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman mulai bersiap mengadopsi ketentuan pajak minimum global terhadap perusahaan-perusahaan multinasional yang memperoleh penghasilan dari pasar dalam negeri.

Sekretaris Kementerian Federal Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim Jerman Sven Giegold menilai pajak minimum global perlu segera diterapkan di Eropa. Jika dibiarkan berlarut-larut, terdapat risiko bahwa kesepakatan ini akan menghilang.

“Jika penerapan pajak minimum global tidak dilanjutkan, kita akan berisiko kehilangan kesepakatan yang diperoleh dengan susah payah. Saya bertindak secara independen demi itu,” katanya dikutip dari singapore-times.com, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Penerapan pajak minimum global di Eropa membutuhkan kebulatan suara dari seluruh negara anggota Uni Eropa (UE). Namun, sampai sejauh ini, Hungaria masih menolak proposal yang diajukan oleh UE terkait dengan penerapan pajak minimum global.

Dalam perkara ini, Jerman menjadi elemen kunci dalam upaya untuk menekan Hungaria agar berhenti menolak proposal Uni Eropa terkait dengan penerapan pajak minimum global sebesar 15% terhadap perusahaan multinasional.

Jerman saat ini tengah menyiapkan peraturan nasional untuk mengakomodasi implementasi pajak minimum global. Langkah ini dilakukan menjelang pertemuan informal para menteri keuangan regional akhir pekan ini.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Langkah ini juga menjadi upaya untuk memaksa Hungaria dalam menyetujui aturan pajak minimum global. Giegold menegaskan Jerman tidak bisa tinggal diam dan melihat hak veto diabaikan Hungaria. Sebab, kondisi ini akan sangat merugikan Jerman.

Sementara itu, Anggota Komite Parlemen Eropa Urusan Ekonomi dan Moneter Rasmus Andresen menilai langkah Jerman tersebut dapat menjadi terobosan di Eropa. Keputusan ini akan memberikan tekanan kepada negara yang masih menolak kesepakatan.

“Keputusan Jerman memberi tekanan pada Hongaria untuk memblokir kesepakatan UE… Kami tidak bisa menunggu pendatang terlambat atau digagalkan oleh veto nasional. Orang lain dapat dan harus mengikutinya,” tuturnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jerman, pajak, pajak internasional, pajak minimum global, uni eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya