Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Bebaskan Pajak Penghasilan untuk Sektor IT dan Freelance

A+
A-
0
A+
A-
0
Negara Ini Bebaskan Pajak Penghasilan untuk Sektor IT dan Freelance

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Pemerintah Pakistan resmi memberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan untuk perusahaan teknologi informasi (information technology/IT) dan pekerja lepas.

Perdana Menteri Imran Khan menyebut beberapa reformasi untuk memfasilitasi sektor IT dan pekerja lepas sudah disetujui. Dia menambahkan insentif yang diberikan berupa pembebasan pajak sebesar 100% selama 5 tahun.

“Pembebasan pajak keuntungan modal 100% akan diberikan untuk investasi di perusahaan rintisan teknologi informasi,” katanya dikutip dari profit.pakistantoday.com.pk, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selama ini, lanjut Khan, sektor IT telah mengalami pajak berganda. Hal tersebut dikarenakan pemajakan terjadi tidak hanya pada tingkat bisnis, tetapi juga tingkat individu saat keuntungan dibagikan kepada pemegang saham.

Mempertimbangkan hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pembebasan pajak sebesar 100% kepada sektor IT dan pekerja lepas. Insentif ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.

Sebagaimana yang tercantum dalam dokumen resmi, pembebasan pajak untuk perusahaan IT dan pekerja lepas akan diberikan selama 5 tahun. Pelaksanaannya dimulai sejak April 2022 dan diatur melalui amandemen UU Pajak Penghasilan 2001.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kesungguhan pemerintah dalam mendukung sektor IT juga dibuktikan dengan memberikan kemudahan dalam arus valuta asing. Pemerintah akan memperkenalkan akun Specialized Foreign Currency (FCY) bagi perusahaan IT dan pekerja lepas.

Pemerintah berharap sektor IT terdorong untuk mengirimkan valuta asing mereka ke Pakistan. Selain itu, pemerintah juga berharap investasi asing di Pakistan terus meningkat sehingga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pakistan, pajak, pajak penghasilan, pembebasan pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya