Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Negara Ini Naikkan Tarif Pajak untuk Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

A+
A-
2
A+
A-
2
Negara Ini Naikkan Tarif Pajak untuk Masyarakat Berpenghasilan Tinggi

Ilustrasi.

EDINBURGH, DDTCNews – Setiap warga Skotlandia dengan penghasilan lebih dari GBP43.662 atau setara dengan Rp827,99 juta per tahun akan menanggung beban pajak penghasilan (PPh) lebih besar mulai 2023.

Wakil Menteri John Swinney mengatakan langkah tersebut dilakukan supaya setiap orang membayar bagian pajak mereka secara adil. Dengan demikian, masyarakat Skotlandia dapat mendukung tercapainya keadilan.

"Setiap orang perlu membayar bagian [pajak] mereka secara adil sehingga mereka dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil,” katanya seperti dilansir bbc.com, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sejumlah perubahan akan dilakukan dalam kebijakan PPh orang pribadi. Pertama, tarif yang berlaku pada golongan PPh tinggi akan meningkat dari semula 41% menjadi 42%. Kedua, tarif yang berlaku pada golongan PPh tertinggi akan naik dari 46% menjadi 47%.

Ketiga, batas pajak untuk tarif tertinggi juga akan diturunkan dari GBP150.000 menjadi GBP125.140. Ketentuan tersebut akan membuat lebih banyak masyarakat Skotlandia yang memenuhi kriteria untuk dikenai tarif pada golongan PPh tertinggi.

Swinney menyebut kenaikan tarif pajak ini akan menjadi tambahan penerimaan untuk mendanai biaya perawatan pasien di layanan kesehatan nasional. Dia menambahkan pengeluaran untuk perawatan kesehatan dan sosial di Skotlandia akan meningkat senilai £1 miliar.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Namun, Partai Scottish Conservatives menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini. Menurut partai tersebut, langkah ini justru membuat masyarakat berpenghasilan tinggi dan menengah membayar lebih banyak pajak daripada masyarakat di wilayah Inggris lainnya.

Alhasil, kondisi ini dapat merusak potensi pertumbuhan ekonomi di Skotlandia. Menanggapi kritik ini, para menteri menyebutkan penderitaan politik dan keuangan diperkirakan akan jauh lebih besar jika keputusan mereka sebaliknya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : skotlandia, pajak, pajak internasional, pajak penghasilan, HNWI, tarif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya