Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

NIK Jadi NPWP, DJP Perlu Hubungkan Sistemnya dengan Entitas Lain

A+
A-
3
A+
A-
3
NIK Jadi NPWP, DJP Perlu Hubungkan Sistemnya dengan Entitas Lain

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut integrasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) harus dibarengi dengan keterhubungan sistem informasi antarentitas atau interoperabilitas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan integrasi NIK sebagai NPWP antara lain bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan pajak. Oleh karena itu, kedua tujuan ini perlu didukung dengan kemudahan pemadanan dan pertukaran data lewat konsep interoperabilitas.

"Misalnya ditanya kendala yang saat ini harus kami sikapi adalah terkait dengan interoperabilitas, sebetulnya, atau bagaimana mengintegrasikan pihak-pihak yang akan terkait dengan pemadanan NIK-NPWP," katanya, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Dwi mengatakan integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Integrasi NIK sebagai NPWP mulai diterapkan pada 14 Juli 2022 dan bakal berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2024.

Integrasi data ini akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan pada DJP. Dengan integrasi ini, diharapkan semua layanan DJP dapat diakses hanya menggunakan satu identitas, yakni NIK.

Menurutnya, integrasi NIK sebagai NPWP juga menjadi bagian dari program pemerintah pusat menuju satu data Indonesia.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Dia menjelaskan DJP tengah berupaya menyambungkan sistem dengan sejumlah entitas. Melalui interoperabilitas, diharapkan dapat menciptakan ekosistem pertukaran data lebih efisien dan efektif.

"Ini harus ada penyesuaian sistem yang terus kita kerjakan dengan pihak-pihak terkait seperti perbankan dan pemerintah daerah. Bagaimana menyesuaikan sistem agar nanti pada saatnya implementasi NIK-NPWP menjadi lebih mudah dan mulus," ujarnya.

Dwi menambahkan sejauh ini sudah ada 59,21 juta atau 82,36% dari total 71,6 juta NPWP orang pribadi yang sudah dipadankan dengan NIK. Menurutnya, DJP akan terus mendorong agar semua data wajib pajak terintegrasi dengan NIK. (sap)

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, NIK, NPWP, kepatuhan pajak, validasi data, pemadanan data, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal