Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

A+
A-
0
A+
A-
0
Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

Suasana bongkar muat konsentrat tembaga di Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan tantangan pemerintah dalam mendorong pengembangan fasilitas pemurnian mineral (smelter). Salah satunya, penyediaan tenaga listrik bagi smelter.

Arifin menguraikan bahwa tenaga listrik yang dibutuhkan untuk smelter sangat besar. Mayoritas listrik pun masih dipasok oleh pembangkit listrik batu bara yang menghasilkan emisi cukup besar. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah karena pemerintah juga tengah berupaya menekan produksi gas buang.

"Di Sulawesi sendiri, smelter yang ada disini, mengonsumsi [listrik] kurang lebih 20 GW, dan itu didominasi dari batu bara, jadi kalau dihitung emisi karbonnya ini sekian juta ton, nah ini tentu saja akan menjadi satu tantangan ya buat industri-industri smelter yang ada di sini," ungkap Arifin, dikutip pada Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Arifin mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tantangan bagi industri smelter. Saat ini dunia tengah gencar menuntut produksi tambang dengan pemanfaatan energi bersih. Eropa misalnya, tengah berpacu untuk mendorong pemakaian energi bersih.

"Mereka [Eropa] sudah mulai menerapkan mekanisme yang disebut Cross Border Carbon Mechanism, nanti di situ ada masalah perpajakan emisi gas CO2 ke depan," imbuhnya.

Melalui penerapan Cross Border Carbon Mechanism, tambah Arifin, nantinya akan ada pengenaan pajak karbon terhadap produksi emis. Hal ini dinilai belum siap diterapkan di Indonesia karena membuat produk industri dalam negeri akan terbebani pajak karbon sehingga akan menjadi mahal dan tidak kompetitif.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Saat ini, pemerintah sedang menyusun rencana untuk bisa menyediakan tenaga listrik melalui sumber energi yang memiliki emisi karbon rendah. Hal tersebut diyakini bukan hal yang mustahil.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, seperti prospek sumber gas di Blok Masela yang akan berproduksi pada 2030 dengan proyeksi sebanyak 10,5 juta ton LNG per tahun. Kemudian, di Selat Makassar juga ada lapangan miliki ENI yang akan berproduksi pada 2027-2028, serta satu blok di Sumatera Bagian Utara, yakni Blok Andaman.

Potensi besar lain, jelas Arifin, adalah energi matahari dan energi angin. Namun, terbatasnya industri pendukung, membuat pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dan bayu belum optimal. Potensi lain yang belum dimaksimalkan adalah potensi hidro yang berlokasi di Kalimantan Utara dan Papua.

Baca Juga: Tax Holiday atas Investasi di IKN dan Daerah Mitra

Dengan memanfaatkan potensi-potensi tersebut, maka produk-produk yang dihasilkan berasal dari energi yang rendah emisi sehingga harganya bisa kompetitif.

Insentif Pajak untuk Smelter

Pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif pajak bagi pengusaha tambang yang mau membangun fasilitas pemurnian atau smelter. Misalnya, fasilitas tax holiday untuk pembangunan smelter.

Fasilitas tax holiday diberikan selama 5 tahun hingga 20 tahun terhadap wajib pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2020 mendefinisikan industri pionir sebagai industri yang memiliki yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertambangan, batu bara, komoditas, nikel, bauksit, smelter, tax holiday

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Sabtu, 01 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Risiko Inflasi, Pemda Perlu Antisipasi Ketersediaan Komoditas

Kamis, 30 Mei 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal