Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

A+
A-
1
A+
A-
1
Meski Komitmen untuk Transisi Energi, Indonesia Tetap Butuh Batu Bara

Ilustrasi. Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih membutuhkan komoditas batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional meski Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan transisi energi guna menurunkan emisi.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Boby Wahyu Hernawan mengatakan batu bara merupakan sumber energi yang murah dan masih tetap dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Itu tidak bisa dipungkiri dan coal kita ini kurang lebih 60% dari sumber energi nasional kita. Saat ini, Indonesia berkelimpahan atas sumber daya alam itu, harganya juga cukup murah. Ini menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia," katanya, dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Selain itu, lanjut Boby, pemerintah juga memiliki target untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju selambat-lambatnya pada 2045. Untuk itu, batu bara selaku sumber energi yang murah tetap penting untuk dipertahankan.

Meski begitu, sambungnya, pemerintah tetap berkomitmen melakukan transisi energi. Nanti, transisi menuju pemanfaatan energi terbarukan harus memerhatikan energy trilemma yang terdiri dari energy security, energy affordability, dan energy sustainability.

"Energi nasional kita jika kita tiba-tiba shutdown [PLTU batu bara] banyak, seperti apa energy security kita nantinya?" ujar Boby.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Boby juga memandang faktor-faktor dalam energy trilemma ini juga tidak mudah diimplementasikan. Meski begitu, pemerintah tetap berusaha untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari transisi energi tersebut.

"Kita akan tetap memperhatikan energy trilemma tadi dan juga Indonesia ingin menjadi negara yang maju dengan sumber pertumbuhan dari energi yang cukup affordable dan energy security kita," tuturnya.

Sebagai informasi, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi dengan kemampuan sendiri sebesar 31,89% dan sebesar 43,2% jika mendapatkan dukungan dari dunia internasional.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Guna mencapai target tersebut, negara-negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) telah berkomitmen untuk menyalurkan pendanaan senilai US$20 miliar kepada Indonesia lewat skema Just Energy Transitions Partnership (JETP).

Rencananya, Indonesia akan mencapai net zero emission pada sektor ketenagalistrikan selambat-lambatnya pada 2050. Selanjutnya, 34% dari total pembangkitan listrik Indonesia ditargetkan berasal dari sumber energi terbarukan pada 2030.

Dua PLTU yang hendak dipensiunkan dini untuk mendukung pencapaian net zero emission sektor ketenagalistrikan antara lain PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bkf, kemenkeu, transisi energi, batu bara, komoditas, negara maju, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama