Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

NJOP Disesuaikan, Tagihan PBB Melonjak 43%

A+
A-
0
A+
A-
0
NJOP Disesuaikan, Tagihan PBB Melonjak 43%

PANGANDARAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi dan pembenahan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2018 serta menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menyebutkan tujuan dilakukan penyesuaian NJOP adalah untuk menjaga nilai bumi dan bangunan yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Penyesuaian itu juga dilakukan agar tindakan penguasaan, pemilikan dan penggarapan atas bumi dan bangunan bisa dilakukan sebijaksana mungkin dan bertanggungawab atas produktifitas penggunaan lahan, sehingga NJOP tidak bernilai rendah bahkan seakan-akan tidak ada harganya sama sekali,” ujarnya di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Rabu (4/4).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Hendar berharap semoga momentum ini bisa dijadikan momentum untuk membangun kebersamaan dalam meningkatkan kesadaran membayar PBB-P2, khususnya demi terwujudnya percepatan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

Adapun, dia menyebutkan SPPT PBB-P2 yang telah terbit di Kabupaten Pangandaran sebanyak 455.481 senilai Rp16,71 miliar. Rinciannya, 29.303 SPPT PBB Perkotaan senilai Rp3,49 miliar, serta 427.900 SPPT PBB Pedesaan senilai Rp13,21 miliar.

“Sejak tahun 2003, NJOP belum pernah disesuaikan, maka hal ini wajar dilakukan. Lalu didapati ketetapan PBB-P2 tahun pajak 2018 meningkat signifikan menjadi Rp16,71 miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp9,47 miliar atau sekitar 43%,” tuturnya seperti dilansir wartapriangan.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pada tahun pajak 2017, nilai ketetapan PBB-P2 sekitar Rp9,47 miliar berasal dari 29.312 SPPT PBB Perkotaan senilai Rp2,13 miliar dan 426.169 SPPT PBB Pedesaan senilai Rp7,33 miliar, sehingga jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 455.481.

Di samping itu, langkah tersebut juga akan berpengaruh secara signifikan bagi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Pengaruh positif ini diharapkan menjadi stimulus pembangunan yang lebih baik dan berkualitas dibanding beberapa tahun sebelumnya. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, kabupaten pangandaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya