Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Nyaris Tembus 40%, Pemerintah Klaim Tren Rasio Utang Stabil

A+
A-
0
A+
A-
0
Nyaris Tembus 40%,  Pemerintah Klaim Tren Rasio Utang Stabil

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Total utang pemerintah per November 2021 tercatat mencapai Rp6.713,24 triliun dengan rasio utang sebesar 39,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski hampir mencapai 40%, rasio utang diperkirakan akan terjaga seiring dengan menurunnya outlook defisit anggaran, perbaikan penerimaan negara, dan peningkatan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL).

Defisit anggaran sendiri diperkirakan hanya sebesar 5% hingga 5,2% dari PDB, jauh lebih kecil dibandingkan dengan target defisit anggaran pada APBN 2021 yang mencapai 5,7%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Sejalan dengan hal tersebut disertai dengan optimalisasi penggunaan SAL, pemerintah memutuskan untuk menurunkan target penerbitan SBN tahun 2021," tulis Kementerian Keuangan pada APBN KiTa edisi Desember 2021, dikutip Jumat (24/12/2021).

Per November 2021, defisit anggaran tercatat hanya sebesar 3,63% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan dengan November tahun lalu yang mencapai 5,73% dari PDB.

Dengan pemanfaatan SAL yang meningkat, penerbitan SBN pada tahun 2021 tercatat berkurang hingga Rp263,5 triliun. SBN yang diterbitkan melalui lelang dan SBN ritel tercatat sudah selesai dilaksanakan dan pada akhir tahun pemerintah berencana menerbitkan SBN dengan skema SKB III senilai Rp157 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dalam jangka menengah, tren defisit yang menurun dan rasio utang yang stabil bakal mendukung rencana konsolidasi fiskal mengembalikan defisit anggaran ke 3% dari PDB pada 2023.

Pada saat yang bersamaan, reformasi perpajakan juga dilakukan. Harapannya, tren rasio utang tetap terkendali dan tidak melampaui 60% dari PDB sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang negara, utang Indonesia, kebijakan fiskal, penerimaan pajak, rasio utang, PDB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya