Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

OECD: Akses Negara Berkembang Terhadap CbCR Masih Perlu Ditingkatkan

A+
A-
0
A+
A-
0
OECD: Akses Negara Berkembang Terhadap CbCR Masih Perlu Ditingkatkan

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai dukungan terhadap negara-negara berkembang masih perlu ditingkatkan agar manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Rencana Aksi BEPS menjadi maksimal.

Dalam laporan terbaru OECD yang bertajuk G20/OECD Roadmap on Developing Countries and International Taxation, akses negara berkembang terhadap country-by-country reporting (CbCR) masih perlu ditingkatkan.

"Baru ada 5 negara berkembang yang memiliki akses terhadap CbCR dari yurisdiksi lain, naik dari 2021 yang hanya sebanyak 3 negara berkembang," jelas OECD dalam laporannya, dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Negara-negara berkembang memandang banyaknya persyaratan minimum (minimum standard requirements) yang harus dipenuhi dapat menjadi penghambat dalam penerapan BEPS Action 13.

Isu peningkatan akses dan pemanfaatan CbCR oleh negara-negara berkembang juga telah disuarakan oleh menteri-menteri negara G-20 dalam Symposium on Tax and Development yang dihelat pada Juli 2022.

Pada gelaran tersebut, para menteri berpandangan negara-negara berkembang memerlukan adanya peningkatan kapasitas (capacity building) agar pemanfaatan data-data CbCR oleh negara berkembang dapat optimal.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Merespons pandangan para menteri tersebut, OECD dan Global Forum pun berkomitmen untuk membantu negara berkembang meningkatkan efektivitas dari data-data CbCR.

"Setelah diterbitkan Handbook in Effective Tax Risk Assessment, OECD telah mengembangkan Tax Risk Evaluation and Assessment Tool (TREAT). TREAT bisa membantu negara berkembang dengan kapasitas yang rendah dalam mengevaluasi data CbCR yang tersedia," sebut OECD.

Guna meningkatkan akses negara berkembang terhadap CbCR, kapabilitas negara berkembang dalam melindungi kerahasian data juga harus ditingkatkan. Tanpa upaya tersebut, akses negara berkembang terhadap CbCR akan tetap terbatas. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, prancis, pajak, pajak internasional, CbCR, BEPS, negara berkembang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya