Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Operasi Sisir, Bapenda Turunkan Petugas untuk Tagih Tunggakan PBB-P2

A+
A-
0
A+
A-
0
Operasi Sisir, Bapenda Turunkan Petugas untuk Tagih Tunggakan PBB-P2

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan operasi sisir untuk menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan operasi tersebut menjadi upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan. Menurutnya, tim saat ini mulai mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.

"Operasi sisir ini merupakan salah satu upaya dan ikhtiar kami dalam penagihan PBB sehingga WP yang tadinya masih memiliki piutang ataupun tunggakan bersedia untuk membayar," katanya, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Rohana mengatakan Bapenda telah melakukan evaluasi terhadap data tunggakan dan piutang PBB-P2. Hasilnya, masih banyak wajib pajak yang memiliki piutang atau tunggakan PBB-P2.

Dia menjelaskan operasi sisir dilaksanakan oleh petugas dari Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda. Nantinya, petugas akan dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.

"Untuk kegiatan operasi sisir ini, akan dilakukan di semua kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Rohana menyebut operasi sisir sudah dimulai di Kecamatan Jatinangor pada 19 September 2022. Dia pun berharap wajib pajak kooperatif menyelesaikan semua piutang dan tunggakan PBB-P2.

Dia menambahkan Pemkab Sumedang telah berupaya memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat membayar pajak. Misalnya, melalui aplikasi e-Layanan PBB-P2.

Aplikasi e-Layanan sudah terintegrasi dengan perbankan sehingga proses pembayaran PBB-P2 menjadi makin praktis. Di sisi lain, pemkab juga diuntungkan karena aplikasi ini memberikan kemudahan dalam memonitor capaian penerimaan. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBB, PBB-P2, operasi sisir, Sumedang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya