Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Warga membersihkan aliran bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Tombiobong, Banggai Sulawesi Tengah, Minggu (21/1/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dipandang perlu meningkatkan kerja sama internasional dalam memenuhi kebutuhan listrik dan energi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kerja sama internasional dan pembangunan yang cerdas bisa mengoptimalkan pemanfaatan tenaga listrik dan potensi energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan Indonesia.

"Kerja sama dan kolaborasi antar negara di kawasan ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya energi bersih untuk memasok kebutuhan regional dan meningkatkan kapabilitas," ujar Arifin pada pembukaan konferensi Clean EDGE Asia 2024, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Senada, Presiden National Bureau of Asian Research (NBR) Roy Kamphausen menyatakan bahwa negara-negara di Asia ingin mencari solusi bersama atas tantangan meningkatkan energi terbarukan dan diversifikasi bauran energi lokal. Caranya dengan memperluas dukungan terhadap pengembangan akses energi yang berkelanjutan dan memadai di seluruh wilayah.

"Kemitraan ini sangat penting dan akan dirancang untuk menggabungkan berbagai kepentingan para mitra. Kami sangat antusias dengan partisipasi banyak pembicara, sehingga dapat memperkaya perspektif Asia Tenggara mengenai topik-topik ini," ujarnya.

Pada penutupan konferensi, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang memerlukan diskusi dan pembicaraan lebih dalam untuk mencapai target pengurangan emisi.

Baca Juga: Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

"Maka dari itu, penyusunan strategi dan pemetaan energi di seluruh wilayah Indonesia menjadi sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan akses kelistrikan. Selain itu, solusi terhadap isu perubahan iklim juga memerlukan kerja sama berbagai pihak yakni, pemerintah, swasta, dan inisiatif-inisiatif lainnya," sebut Dadan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), persentase bauran energi tertinggi di Indonesia pada 2023 masih dipegang oleh batu bara, yaitu sebesar 40,46%.

Posisi selanjutnya adalah minyak bumi dengan 30,18%, gas bumi 16,28%, dan energi baru terbarukan (EBT) 13,09%.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Persentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada 2023. Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : energi baru terbarukan, EBT, emisi karbon, insentif fiskal, transisi energi, ESDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:45 WIB
PERDAGANGAN KARBON

BKF Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Masih Minim, Apa Tantangannya?

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:30 WIB
ASET KRIPTO

Tujuh Fokus Pemerintah Kembangkan Ekosistem Kripto, Pajak Termasuk

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Menkeu Sebut Insentif Fiskal 2025 Terarah dan Terukur, Ini Maksudnya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB
PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya