Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan Retribusi Parkir, Sistem Berbasis Online Disiapkan

Ilustrasi. 

DUMAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Dumai, Riau menyiapkan sistem informasi berbasis online untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan sistem online tersebut akan mencegah kebocoran dalam pengumpulan retribusi parkir. Nantinya, pembayaran retribusi parkir akan menggunakan smart card yang terintegrasi ke rekening di bank yang telah ditunjuk.

"Kami akan membuat sistem ini dari bawah. Kami harus benar-benar menyiapkan tim teknisnya untuk sistem ini. Jangan ada negosiasi-negosiasi ilegal nantinya," katanya ketika memimpin rapat koordinasi Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi, dikutip pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Paisal mengatakan Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi akan menyiapkan prosedur retribusi parkir khusus yang diarahkan pada sistem nontunai. Persiapan itu misalnya dari sisi infrastruktur serta pembuatan aplikasinya.

Dia akan memantau perkembangan pembuatan sistem aplikasi tersebut dalam 2 pekan mendatang. Dia berharap sistem informasi retribusi parkir itu dapat segera berjalan di kawasan Rawa Panjang dan Bukit Timah.

Selain itu, dia juga tetap meminta timnya mengantisipasi berbagai permasalahan yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan sistem online. "Kita tahu saat awal pelaksanaan pasti ada problemnya pada sistem ini. Jadi, solusinya juga sudah harus kami persiapkan juga," ujarnya, dilansir riaugreen.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pemkot Dumai menargetkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir senilai Rp11 triliun tahun ini. Target itu naik 214% dari realisasi 2020 yang hanya Rp3,5 miliar karena terpengaruh pandemi Covid-19. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kota Dumai, retribusi parkir, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya