Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Eropa Ungkap Kasus Penggelapan PPN Senilai Rp406 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Eropa Ungkap Kasus Penggelapan PPN Senilai Rp406 Miliar

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – European Public Prosecutor’s Office (EPPO) menangkap 17 tersangka penggelapan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai €25 juta atau sekitar Rp406 miliar dalam sebuah operasi bernama Operation Marengo Rosso.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan EPPO pada 21 Februari, EPPO telah melakukan kegiatan pencarian para tersangka tindak pidana pajak di beberapa negara antara lain Republik Ceko, Hungaria, Italia, Luksemburg, Polandia, Portugal, Slovakia, dan Spanyol.

“Para 17 tersangka sudah ditangkap. Di antara 17 tersangka ini diduga sebagai dalang utama,” sebut EPPO dikutip dari Tax Notes International Volume, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Skema yang dijalankan tersangka ialah mula-mula membuat perusahaan cangkang di pelbagai negara yang digunakan untuk melakukan kegiatan perdagangan peralatan elektronik. Setelah itu, tersangka membuat beberapa faktur fiktif.

Selanjutnya, tersangka membeli barang dari perusahaan cangkang yang seolah-olah memungut PPN. Kemudian, perusahaan cangkang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku melakukan restitusi PPN seolah-olah ada transaksi sah antara pembeli barang dengan penjual.

Lalu, atas pembelian barang elektronik tersebut kemudian dijual oleh para pelaku dengan harga pasar yang kompetitif di marketplace beberapa negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, para pelaku juga melakukan pencucian uang dari hasil penjualan dan restitusi PPN. Uang tersebut direinvestasi dalam bentuk properti yang bernilai tinggi di beberapa negara termasuk Ceko, Italia, dan Portugal.

Otoritas telah membekukan 95 rekening bank dan menyita properti yang digunakan untuk pencucian uang di Ceko, Italia, dan Portugal selama Operation Marengo Rosso dilakukan. (sabian/rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : spanyol, pajak, pajak internasional, penggelapan pajak, PPN, penegakan hukum

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?