Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Berlakukan Kembali Pajak Bahan Bakar, Dilakukan Bertahap

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Berlakukan Kembali Pajak Bahan Bakar, Dilakukan Bertahap

Ilustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Kementerian Keuangan Brasil berencana untuk mengenakan pajak bahan bakar dengan formula baru secara bertahap.

Kementerian Keuangan menyebut pajak bahan bakar bakal dikenakan dengan formula baru. Namun, formula yang dimaksud belum diperinci. Meski begitu, bahan bakar yang sepenuhnya berbasis fosil bakal dibebani pajak dengan tarif lebih tinggi.

"Tarif pajak atas bahan bakar fosil bakal lebih tinggi dibandingkan dengan atas biofuels," ujar Menteri Keuangan Fernando Haddad, dikutip dari argusmedia.com, Jumat (5/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Khusus untuk diesel dan LPG tetap dibebaskan dari pengenaan pajak bahan bakar sampai dengan 31 Desember 2023.

Untuk diketahui, Brasil sempat memberlakukan kebijakan pembebasan pajak bahan bakar pada masa pemerintahan Presiden Jair Bolsonaro. Kala itu, kebijakan pembebasan pajak ditetapkan menjelang kampanye guna meningkatkan elektabilitas Bolsonaro menjelang pilpres.

Fasilitas pembebasan pajak bahan bakar berlaku sejak Juni 2022 dan seharusnya berakhir pada Desember 2022. Namun, presiden yang baru saja terpilih, Luiz Inacio Lula da Silva, memutuskan untuk tetap memberikan fasilitas pembebasan pajak bahan bakar hingga 28 Februari 2023.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sejak awal menjabat, Haddad telah menyerukan diakhirinya pembebasan pajak. Diberlakukannya kembali pajak atas bahan bakar diekspektasikan akan memberikan tambahan penerimaan senilai BRL28,8 miliar atau Rp84 triliun.

Berakhirnya pembebasan pajak bakal meningkatkan harga bensin senilai BRL0,69 per liter serta harga etanol senilai BRL0,24 per liter. Implikasinya, laju inflasi juga akan meningkat 0,75%. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : brasil, pajak, pajak internasional, pajak bahan bakar, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya