Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Minta Industri Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Minta Industri Dikecualikan dari Pajak Minimum Global

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam mengusulkan adanya insentif untuk perusahaan yang menyediakan suku cadang dan bahan untuk sektor garmen dan tekstil, alas kaki, elektronik, serta produksi dan perakitan mobil.

Kementerian Perindustrian menyatakan pemberian insentif diperlukan untuk meningkatkan daya saing sektor industri prioritas di Vietnam. Salah satu insentif yang diusulkan ialah pengecualian dari ketentuan pajak minimum global.

"Perusahaan ini tidak boleh dikenakan pajak minimum global," bunyi pernyataan kementerian, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kementerian menjelaskan insentif yang diusulkan, termasuk pengurangan tarif PPh badan, bertujuan agar sektor industri makin kompetitif.

Pemerintah sebelumnya menargetkan RUU yang diperlukan untuk implementasi pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dapat rampung tahun ini.

RUU itu diharapkan dapat segera disetujui Majelis Nasional sehingga pajak minimum global dapat berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kesepakatan Pilar 2 akan akan diimplementasikan sebagai common approach mulai tahun depan. Pada Pilar 2, negara-negara Inclusive Framework telah menyepakati pajak minimum global sebesar 15%.

Mengingat Pilar 2 merupakan common approach maka setiap yurisdiksi perlu mengadopsi rezim pajak tersebut tanpa perlu menunggu adanya multilateral instrument (MLI) dan sejenisnya.

Apabila tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15%, top-up tax berhak dikenakan oleh yurisdiksi tempat korporasi multinasional bermarkas.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Pengenaan top-up tax dilakukan didasarkan pada income inclusion rule (IIR). Pajak minimum global ini hanya akan berlaku atas perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta.

Subsidi Suku Bunga Kredit

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan pemberian subsidi suku bunga kredit sebesar 3% sehingga perusahaan pemasok suku cadang dan bahan baku mampu berpartisipasi dalam rantai pasokan perusahaan multinasional.

Usulan insentif juga mencakup promosi investasi, pelatihan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, penerapan teknologi, renovasi dan transfer, serta dukungan kredit.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pemerintah juga telah menjadikan sektor-sektor industri tertentu sebagai prioritas di antaranya garmen dan tekstil, alas kaki, elektronik, produksi dan perakitan mobil, serta teknik mesin.

Apabila disetujui, berbagai insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 5.000 perusahaan yang beroperasi di industri pemasok suku cadang dan bahan baku.

Sementara itu, Wakil Direktur pada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Phạm Tuan Anh menyebut kementerian terus berupaya menarik investasi pada industri pendukung sektor prioritas. Harapannya, barang yang diproduksi dapat meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Seperti dilansir vietnamnews.vn, data Asosiasi Industri Pendukung Vietnam menunjukkan TKDN Vietnam masih tergolong rendah, yakni sekitar 5%-20% untuk industri manufaktur mobil, 5%-10% untuk elektronik, 30% untuk alas kaki, 30% untuk garmen, serta 1%-2% untuk industri teknologi tinggi pada 2022. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, pajak minimum global, sektor industri, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya