Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Mulai Pungut Pajak atas Perjalanan Udara Domestik

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Mulai Pungut Pajak atas Perjalanan Udara Domestik

Ilustrasi. (foto: dhs.gov.)

DHAKA, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, pemerintah Bangladesh berencana untuk mulai mengenakan pajak perjalanan udara domestik dan menaikkan tarif pajak perjalanan internasional kepada penumpang pesawat.

Menurut salah seorang pejabat dari kementerian keuangan, pemerintah berencana mengenakan pajak perjalanan domestik senilai BDT200 atau Rp27.683. Sementara itu, tarif pajak perjalanan ke luar negeri bakal lebih tinggi 67% ketimbang tahun lalu.

“Sesuai rencana, penumpang udara domestik mungkin perlu membayar BDT200 sebagai pajak perjalanan,” katanya dikutip dari thedailystar.net, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam hal perjalanan internasional, tarif pajak diestimasikan naik dari BDT4.000 menjadi BDT6.000 untuk perjalanan ke Amerika, Eropa, Afrika, Australia, Selandia Baru, Cina, Jepang, Hong Kong, Korea Utara, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Taiwan.

Bagi penumpang yang bepergian ke negara anggota South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC), tarif pajak akan meningkat 67%. Secara lebih detail, pajak perjalanan yang semula BDT500 menjadi BDT2.000.

Tarif Pajak Perjalanan Sudah 9 Tahun Tak Dinaikkan

Sementara itu, pejabat senior Kementerian Keuangan lainnya memberikan alasan dinaikkannya pajak perjalanan tersebut. Menurutnya, pajak perjalanan yang berlaku selama ini masih rendah mengingat tarif pajak tersebut tidak mengalami kenaikan selama 9 tahun terakhir.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kami sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak perjalanan karena tarif saat ini rendah. Kami mempertahankan tarif tidak berubah selama sembilan tahun terakhir," tuturnya

Di sisi lain, Manajer Humas US-Bangla Airlines Ltd menyebutkan rencana kenaikan pajak tersebut akan mengecewakan penumpang. Selain itu, maskapai penerbangan di Bangladesh juga akan terkena dampak akibat kebijakan tersebut. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bangladesh, pajak, pajak internasional, perjalanan udara, pajak perjalanan udara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya