Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20 Persen Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20 Persen Tahun Depan

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menargetkan penerimaan pajak US$4,16 miliar atau setara dengan Rp64,52 triliun pada 2024. Target tersebut tumbuh 20% dari target yang ditetapkan pada tahun ini.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan otoritas akan melanjutkan kebijakan optimalisasi penerimaan secara berkeadilan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dan mengenakan jenis pajak baru pada tahun depan.

"Inti dari strategi kami berkisar pada 4 poin yaitu memaksimalkan pengumpulan pendapatan pajak, tidak ada jenis pajak baru, tidak ada kenaikan tarif pajak, serta memastikan kesetaraan perlakuan pada wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Vibol menuturkan kinerja penerimaan pajak hingga November 2023 telah mencapai 93,71% dari target. Dia optimistis target penerimaan yang ditetapkan bakal tercapai saat tutup buku.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak telah menghadapi banyak tantangan dalam beberapa tahun terakhir. Setelah pandemi Covid-19, Kamboja bersama negara lainnya kini tengah dihadapkan pada persoalan memanasnya tensi geopolitik global.

Dia menjelaskan prinsip dasar strategi optimalisasi pajak di Kamboja ialah memperkuat penegakan hukum, serta mendorong profesionalisme dan efisiensi. Terlebih, Kamboja baru merevisi UU Perpajakan yang berlaku efektif pada 16 Mei 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

UU Perpajakan ini memiliki 4 tujuan meliputi meminimalkan kebocoran pajak yang timbul dari transaksi yang tidak dikenakan pajak berdasarkan undang-undang dan peraturan sebelumnya.

Kemudian, memberikan insentif kepada sektor yang memegang peranan penting; mendorong pertumbuhan ekonomi; serta memberikan hukuman yang tegas bagi ketidakpatuhan atau praktik penghindaran pajak.

Otoritas juga tengah melaksanakan reformasi sistem administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. "UU Perpajakan yang baru telah menjadi dorongan dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan negara ini," ujar Vibol dikutip dari khmertimeskh.com.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sementara itu, Presiden Kamar Dagang Amerika (AmCham) Devin Barta menegaskan anggotanya berkomitmen untuk patuh membayar pajak. Menurutnya, pengesahan UU Perpajakan yang baru akan meminimalkan ketidakpastian berusaha di Kamboja. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamboja, pajak, pajak internasional, penerimaan pajak, penegakan hukum, administrasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?