Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Tolak Usulan Hapus Pajak BBM dari Asosiasi Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Tolak Usulan Hapus Pajak BBM dari Asosiasi Pengusaha

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam menolak wacana penghapusan pajak konsumsi khusus atas bahan bakar minyak (BBM) yang diusulkan oleh asosiasi pengusaha.

Juru bicara Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan pajak khusus konsumsi untuk BBM merupakan hal yang wajar di dunia. Selain itu, tarif pajak BBM di Vietnam juga relatif lebih kecil dibandingkan dengan negara lain.

"Pajak konsumsi khusus Vietnam saat ini dapat dianggap menengah ke bawah, terutama dibandingkan dengan negara tetangga seperti Laos dan Kamboja," katanya, dikutip pada Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kementerian Keuangan menyebut pengenaan pajak konsumsi khusus pada BBM tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Meski dunia sedang menghadapi tekanan kenaikan harga BBM, mayoritas negara sejauh ini masih mengenakan pajak atas produk tersebut.

Dalam catatan Kementerian Keuangan, Prancis mengenakan pajak BBM senilai 0,6829 euro Prancis per liter, sedangkan Jerman 0,3545 euro per liter, dan Italia 0,4784 euro per liter.

Sementara itu, Korea Selatan, Australia, Singapura, China, Laos, dan Kamboja juga mempertahankan pajak BBM mulai dari yang sebesar 15% hingga 16%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Di Vietnam, tarif pajak konsumsi khusus bensin sebesar 10%. Khusus untuk BBM yang mengandung etanol 5% atau E5 dikenakan pajak 8%, dan E10 sebesar 7%.

Meski demikian, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah mendukung langkah-langkah lain untuk menurunkan harga bahan BBM, termasuk pengurangan 50% pajak konsumsi khusus untuk BBM serta pengurangan PPN 50% untuk solar dan minyak tanah.

"Soal seberapa besar pengurangan pajak konsumsi khusus untuk BBM ini harus diputuskan Komite Tetap Majelis Nasional," ujar juru bicara tersebut seperti dilansir sggpnews.org.vn.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Vietnam sebelumnya mengusulkan adanya penghapusan pajak khusus atas BBM. Menurut Kadin, usulan tersebut akan mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai komoditas. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, pajak BBM, pajak konsumsi, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya